JAKARTA – Pasar emas batangan kembali bergejolak. Harga emas Antam bersertifikat yang dikeluarkan oleh Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) berhasil mencetak rekor tertinggi lagi pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Mengutip data resmi dari situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam kini terpantau berada di level Rp 2.237.000. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp 3.000 dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya, Selasa, 30 September 2025, yang tercatat di level Rp 2.234.000 per gram.
Tren kenaikan harga juga terjadi pada harga buyback emas Antam. Pada hari ini, harga beli kembali emas tersebut berada di angka Rp 2.084.000 per gram, melonjak Rp 3.000 dari harga buyback pada Selasa, 30 September 2025, yang sebesar Rp 2.081.000 per gram. Kenaikan harga buyback ini tentu menjadi angin segar bagi para investor yang ingin merealisasikan keuntungan.
Kenaikan hari ini seolah melanjutkan momentum positif. Sebelumnya, pada 30 September, harga emas Antam juga telah mencatatkan rekor dengan kenaikan signifikan sebesar Rp 12.000, mencapai Rp 2.234.000 per gram. Rangkaian rekor ini mengindikasikan dinamika pasar yang menarik dan potensi keuntungan bagi pemegang emas.
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam dalam berbagai pecahan per Rabu, 1 Oktober 2025, yang belum termasuk pajak:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.168.500
- Harga emas 1 gram: Rp 2.237.000
- Harga emas 5 gram: Rp 10.960.000
- Harga emas 10 gram: Rp 21.865.000
- Harga emas 25 gram: Rp 54.537.000
- Harga emas 50 gram: Rp 108.995.000
- Harga emas 100 gram: Rp 217.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp 544.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp 1.088.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.177.600.000
Penting untuk diketahui bahwa Logam Mulia Antam menyediakan emas dan perak batangan dalam berbagai ukuran berat. Perbedaan harga per gram kerap terjadi karena adanya biaya pencetakan tambahan, membuat harga per gram untuk batangan emas Antam yang lebih kecil cenderung lebih mahal dibandingkan dengan batangan yang lebih besar. Informasi harga yang disajikan di sini umumnya mengacu pada harga per gram emas batangan 1 kilogram, yang sering dijadikan patokan utama oleh para pelaku bisnis emas di Indonesia.