Ifonti.com – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyoroti aktivitas empat saham yang masuk dalam daftar Unusual Market Activity (UMA) pada sesi perdagangan Kamis, 2 Oktober 2025. Deteksi UMA ini mengindikasikan pergerakan harga yang tidak biasa di pasar.
Keempat saham yang menjadi perhatian BEI tersebut adalah PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI), PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS), serta PT SLJ Global Tbk (SULI).
Menurut BEI, peningkatan harga saham BRMS, ASLI, TFAS, dan SULI yang terjadi baru-baru ini telah menunjukkan pola pergerakan yang di luar kebiasaan, memicu penetapan status Unusual Market Activity.
BEI Suspensi Saham VKTR, ESTA, SOFA Mulai Jumat (3/10)
Menanggapi hal tersebut, Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menegaskan dalam keterangan resminya pada Kamis, 2 Oktober, bahwa “pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.” Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi sekaligus menjaga kepercayaan investor.
Kendati demikian, seiring dengan penetapan status UMA pada saham BRMS, ASLI, TFAS, dan SULI, Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau dan mencermati secara intensif perkembangan pola transaksi saham dari keempat emiten ini untuk mengidentifikasi potensi anomali lebih lanjut.
Maka dari itu, para investor disarankan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Hal-hal yang perlu diperhatikan meliputi jawaban resmi dari Perusahaan Tercatat terkait permintaan konfirmasi dari Bursa, serta mencermati secara saksama kinerja Perusahaan Tercatat dan seluruh keterbukaan informasinya.
Selain itu, penting bagi investor untuk mengkaji ulang setiap rencana corporate action yang diumumkan oleh Perusahaan Tercatat, terutama jika belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sebelum mengambil keputusan investasi, pertimbangkan matang-matang berbagai kemungkinan risiko dan peluang yang dapat timbul di masa mendatang.
Sejumlah Biro Travel dari Asphuri Kembalikan Uang ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji