JAKARTA – Emiten properti terkemuka, PT Indonesian Paradise Property Tbk. (INPP), siap merealisasikan pembayaran dividen interim tahun buku 2025 senilai total Rp55,90 miliar, atau setara dengan Rp5 per saham. Pembayaran ini dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Jumat (3/10/2025), memberikan keuntungan langsung kepada para pemegang sahamnya.
Pembagian dividen tunai ini ditujukan bagi investor yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau subrekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per tanggal 16 September 2025. Sesuai informasi yang dirilis melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), rangkaian jadwal penting terkait dividen interim INPP ini telah dimulai dengan cum date di pasar reguler dan negosiasi pada 12 September 2025.
Setelah cum date tersebut, ex date dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 15 September 2025. Untuk pasar tunai, cum date dividen ditetapkan pada 16 September 2025, diikuti oleh ex date pada 17 September 2025. Penetapan daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai juga tercatat pada 16 September 2025, sebelum akhirnya pembayaran dilakukan pada 3 Oktober 2025.
Menurut Corporate Secretary INPP, Ispandiati Makmur, keputusan pembagian dividen interim ini telah melalui persetujuan Direksi dan Dewan Komisaris perseroan pada 1 September 2025. Beliau menegaskan bahwa total dividen sebesar Rp55,90 miliar tersebut, atau Rp5 per saham, mewakili sekitar 12,62% dari laba bersih semester I/2025. Ispandiati juga memberikan jaminan bahwa pembagian dividen ini tidak akan mengganggu atau memengaruhi kelangsungan operasional dan strategi bisnis perseroan.
Sebagai gambaran kekuatan finansialnya, PT Indonesian Paradise Property Tbk. (INPP) berhasil membukukan laba bersih impresif sebesar Rp443,19 miliar sepanjang semester I/2025. Posisi keuangan perseroan semakin solid dengan tercatatnya saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp2,98 triliun, serta total ekuitas yang mencapai Rp6,78 triliun hingga akhir Juni 2025.
Meskipun demikian, pergerakan saham INPP di lantai Bursa pada hari ini, Jumat (3/10/2025) hingga pukul 09.20 WIB, menunjukkan tren pelemahan. Saham INPP terpantau terkoreksi 2,70% atau 20 poin, berada di level Rp720 per lembar. Penurunan ini menambah panjang tren negatif, dengan saham INPP telah terkoreksi 7,69% dalam sebulan terakhir dan anjlok signifikan sebesar 20,88% sejak awal tahun berjalan 2025.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.