OJK unjuk gigi! Jatuhkan sanksi dan denda ke REAL, UOB Kay Hian Sekuritas dan PIPA
Ifonti.com JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai unjuk gigi. Di mana OJK menjatuhkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis kepada PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL), PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), serta pihak-pihak terkait atas pelanggaran ketentuan di bidang Pasar Modal. Berdasarkan rilis yang diterima KONTAN, penetapan sanksi tersebut dilakukan pada Jumat (6/2/2026), berdasarkan hasil…