KPK sebut tahanan lain bisa meminta jadi tahanan rumah seperti Yaqut
KPK menyatakan tahanan lain di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Cabang KPK bisa mengajukan permohonan menjadi tahanan rumah seperti tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.