ADHI Buka-bukaan Soal Polemik Tiang Monorel Jakarta: Apa Kata Mereka?

PT Adhi Karya Tbk (ADHI) akhirnya angkat bicara terkait polemik tiang monorel yang telah lama terbengkalai di wilayah DKI Jakarta. Tiang-tiang yang berlokasi di Jalan Rasuna Said dan Kawasan Senayan tersebut diketahui telah menjadi isu yang mengakar selama kurang lebih dua dekade, tanpa ada kejelasan penanganan.

Menanggapi isu ini, manajemen Adhi Karya telah mengambil langkah proaktif dengan melakukan pertemuan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas langkah pendampingan hukum terkait rencana pembersihan dan pembongkaran tiang eks monorel yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini disampaikan langsung oleh Corporate Secretary PT Adhi Karya Tbk, Rozi Sparta.

Rozi Sparta menjelaskan bahwa skema final atas mekanisme pelaksanaan kegiatan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan lanjutan bersama para pemangku kepentingan terkait. Proses diskusi ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.

Di balik polemik ini, aset eks tiang monorel ternyata memiliki pencatatan khusus dalam laporan keuangan ADHI. Aset tersebut tercatat pada pos aset tidak lancar Lainnya, bagian persediaan jangka panjang. Berdasarkan laporan keuangan perseroan per kuartal III 2025, pos persediaan jangka panjang tercatat sebesar Rp 52,68 miliar.

Proses kajian internal perseroan terkait potensi impairment keseluruhan aset ini masih terus berjalan. Kajian tersebut dilakukan sambil menunggu skema final atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang masih dibahas lebih lanjut bersama para pemangku kepentingan terkait, senada dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Meskipun rencana pembongkaran oleh Pemprov DKI Jakarta ini menjadi sorotan, Rozi Sparta menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak akan berdampak material terhadap kelangsungan usaha maupun harga saham perseroan secara keseluruhan. Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi para investor dan pemangku kepentingan ADHI.