JAKARTA, Ifonti.com – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak usaha strategis dari PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID), telah mengumumkan langkah penting dalam pengelolaan portofolio keuangannya. Perusahaan berencana untuk melaksanakan penjualan kembali opsional atau yang dikenal dengan optional redemption atas sisa surat utang yang saat ini masih dimiliki.
Pengumuman mengenai rencana ini disampaikan melalui keterbukaan informasi resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemberitahuan tersebut secara spesifik merinci proses optional redemption untuk sisa surat utang yang akan jatuh tempo pada tahun 2026. Nilai sisa surat utang ini mencapai US$ 212,25 juta, atau setara dengan sekitar Rp 3,52 triliun, dengan asumsi kurs Rp 16.590 per dolar AS. Perlu dicatat, surat utang ini memiliki suku bunga tahunan yang kompetitif sebesar 7,75%.
Proses pelunasan kembali surat utang tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 17 November 2025. Informasi penting ini disampaikan oleh Dian Paramita, Direktur BUMA Internasional Grup, dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan pada Jumat, 17 Oktober 2025. Sebagai bentuk transparansi dan jangkauan luas, pihak DOID juga telah mengumumkan optional redemption surat utang ini di Singapore Stock Exchange sehari sebelumnya, yakni pada 16 Oktober 2025.
Keputusan untuk melakukan optional redemption ini merupakan bagian tak terpisahkan dari strategi keuangan jangka panjang perusahaan. BUMA bertujuan untuk secara signifikan memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan efisiensi pembiayaan. Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan fondasi keuangan yang lebih kokoh dan fleksibel bagi operasional perusahaan ke depan.
Terpapar Gangguan Operasional, Kinerja DOID Masih Lemah