Anak usaha Emas garap pemurnian tambang Rp 9,84 triliun, optimalkan tambang emas Pani

Ifonti.com JAKARTA. Dua entitas usaha PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), yakni PT Pani Bersama Tambang dan PT Puncak Emas Tani Sejahtera menjalin kerjasama pengolahan dan pemurnian atas hasil tambang senilai Rp 9,84 triliun.  

Melansir keterbukaan informasi yang dirilis Selasa (10/2/2026), perjanjian berlaku sejak 6 Februari 2026 sampai dengan dua tahun dan akan terus diperpanjang secara otomatis dengan periode yang sama sampai dilakukan pengakhiran. 

Manajemen EMAS menjelaskan transaksi ini bertujuan untuk mendukung kelancaran operasional Tambang Emas Pani, mengingat lokasi usaha PT Pani Bersama Tambang dan PT Puncak Emas Tani berada di satu wilayah yang sama. 

Rupiah Spot Ditutup Melemah 0,04% ke Rp 16.811 per Dolar AS pada Selasa (10/2/2026)

“Kerja sama ini dapat memaksimalkan pemanfaatan fasilitas dan mendukung keberhasilan Tambang Emas Pani,” tulis manajemen EMAS dalam keterbukaan informasi. 

Manajemen berharap transaksi ini dapat meningkatkan efisiensi pelaksanaan kegiatan usaha antara EMAS dan PT Pani Bersama Tambang dibandingkan apabila dilakukan dengan pihak tidak terafiliasi. 

“Transaksi ini tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap kondisi keuangan EMAS, melainkan diharapkan dapat memperkuat operasional dan mendukung pertumbuhan usaha EMAS,” jelas manajemen EMAS. 

Harga Emas Spot Memudar, Investor Tunggu Data Inflasi AS

Lebih lanjut, transaksi ini masuk dalam kategori transaksi material karena nilainya 155% dari total ekuitas EMAS berdasarkan data per 30 September 2025 dan termasuk transaksi afiliasi.