ANTM Aman! Bisnis Emas Antam Kebal Bea Ekspor, Kok Bisa?

Ifonti.com, JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dengan tegas menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk memberlakukan bea keluar atas ekspor sejumlah produk emas mulai tahun 2026 tidak akan menggoyahkan kinerja bisnis perusahaan. Keyakinan ini didasari oleh fakta kuat bahwa seluruh produksi emas batangan Logam Mulia Antam selama ini sepenuhnya dipasarkan di pasar domestik Indonesia.

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan rencana strategis untuk menerapkan kebijakan bea keluar terhadap ekspor berbagai jenis produk emas, termasuk dore, granules, cast bars, hingga minted bars. Kebijakan ini dijadwalkan mulai efektif pada tahun 2026, dengan besaran bea yang diproyeksikan berkisar antara 7,5% hingga 15%, angka yang akan disesuaikan dengan dinamika harga emas di pasar global.

Menanggapi hal tersebut, Wisnu Danandi Haryanto, Corporate Secretary Division Head Antam, menjelaskan secara rinci bahwa perusahaan tidak pernah melakukan aktivitas ekspor emas. Oleh karena itu, kebijakan bea keluar yang akan diberlakukan tersebut dipastikan tidak akan memiliki dampak signifikan terhadap operasional harian maupun proyeksi pendapatan perseroan. “Dengan orientasi domestik yang sangat kuat ini, struktur bisnis emas Antam relatif tidak terpengaruh oleh rencana penerapan bea keluar ekspor,” ujar Wisnu kepada Kontan, Selasa (18/11).

Data yang tersaji dalam laporan keuangan Antam hingga kuartal III-2025 semakin memperkuat posisi perusahaan. Segmen logam dan pemurnian Antam membukukan penjualan bersih yang mencapai Rp 58,91 triliun. Dari total angka tersebut, porsi yang sangat dominan, yakni Rp 58,87 triliun, berasal dari penjualan di pasar domestik. Sementara itu, kontribusi dari ekspor emas tercatat sangat minim, hanya sebesar Rp 19,57 miliar.

Lebih lanjut, Wisnu menegaskan bahwa Antam tetap berkomitmen tinggi dalam memprioritaskan pemenuhan kebutuhan emas di pasar domestik, yang terus menunjukkan tren peningkatan signifikan baik dari permintaan masyarakat umum maupun sektor industri. Menurutnya, kebijakan bea keluar ini justru dapat menjadi pendorong sekaligus momentum strategis untuk semakin memperkuat rantai pasok emas nasional, menjamin ketersediaan produk bagi konsumen di seluruh Indonesia.

Dalam upaya proaktif mengamankan pasokan dan mendukung ketahanan emas nasional, Antam membuka peluang lebih besar untuk menyerap pasokan emas dari produsen dalam negeri, baik dari mitra strategis maupun perusahaan tambang lainnya. “Langkah ini selaras dengan upaya memperkuat ketahanan emas nasional, meningkatkan nilai tambah di Indonesia, sekaligus memastikan pasokan bagi konsumen,” tutup Wisnu, menekankan peran sentral Antam dalam ekosistem emas di tanah air.

Ringkasan

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yakin bahwa kebijakan bea keluar ekspor emas yang akan berlaku mulai 2026 tidak akan mempengaruhi bisnisnya. Hal ini didasari oleh fakta bahwa seluruh produksi emas batangan Logam Mulia Antam selama ini dipasarkan di pasar domestik. Data keuangan kuartal III-2025 menunjukkan bahwa penjualan domestik mencapai Rp 58,87 triliun, sementara ekspor hanya Rp 19,57 miliar.

Antam menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan emas domestik yang terus meningkat. Perusahaan melihat kebijakan bea keluar sebagai momentum untuk memperkuat rantai pasok emas nasional dan membuka peluang untuk menyerap pasokan emas dari produsen dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk mendukung ketahanan emas nasional dan meningkatkan nilai tambah di Indonesia.