JAKARTA – Para investor PT Asuransi Ramayana Tbk (ASRM) dapat menyambut kabar gembira. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 4 November 2025, perusahaan asuransi tersebut resmi menyetujui pembagian dividen saham. Keputusan penting ini menetapkan bahwa pemegang saham yang berhak atas dividen saham ASRM adalah mereka yang tercatat hingga pukul 16.00 WIB pada 14 November 2025.
Manajemen ASRM menjelaskan bahwa proses dividen saham ini melibatkan kapitalisasi saldo laba sebesar Rp 20,93 miliar. Rinciannya, sejumlah Rp 7,61 miliar dari saldo laba tersebut, yang setara dengan 60,86 juta saham, akan langsung dicatat sebagai modal ditempatkan dan disetor penuh. Sementara itu, sisa dana sebesar Rp 13,33 miliar akan dibukukan sebagai agio saham, menunjukkan struktur permodalan yang semakin kuat.
Dasar penentuan jumlah kapitalisasi saldo laba ini mengacu pada harga pasar saham ASRM saat penutupan perdagangan sehari sebelum RUPSLB, yakni sebesar Rp 344 per saham. Sebagai konteks pasar, pada Rabu, 5 November 2025, harga saham ASRM tercatat sedikit melemah 0,58% menjadi Rp 342 per saham. Lebih lanjut mengenai dividen saham ini, PT Asuransi Ramayana Tbk menetapkan rasio pembagian 20:1. Artinya, setiap pemegang 20 saham lama dengan nilai nominal Rp 125 akan menerima satu saham baru dengan nilai nominal yang sama, yaitu Rp 125 per saham.
Proses distribusi dividen saham ASRM dijadwalkan akan rampung pada 5 Desember 2025. Untuk memastikan para investor memahami setiap tahapan, PT Asuransi Ramayana Tbk telah merilis jadwal dividen secara rinci. Berikut adalah kalender penting yang perlu diperhatikan oleh para pemegang saham:
- Pelaksanaan RUPSLB: 4 November 2025
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 12 November 2025
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 13 November 2025
- Cum dividen di pasar tunai: 14 November 2025
- Ex dividen di pasar tunai: 17 November 2025
- Recording Date pemegang saham yang berhak atas dividen: 14 November 2025
- Pembagian dividen saham atau saham bonus: 5 Desember 2025
- Laporan oleh akuntan publik: 19 Desember 2025