Ifonti.com – Dunia hiburan Korea Selatan kembali dikejutkan dengan perkembangan kasus hukum yang melibatkan figur penting. Bang Si Hyuk, pimpinan agensi raksasa HYBE, dipastikan akan menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian pada Jumat, 15 September, pukul 10.00 pagi waktu setempat. Interogasi krusial ini akan berlangsung di Unit Investigasi Metropolitan Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, Mapo-gu, Seoul.
Kehadirannya di hadapan penegak hukum bukan tanpa sorotan. Momen ini menandai kali pertama Bang Si Hyuk secara pribadi dipanggil dan menghadap untuk menjalani penyelidikan resmi, menambah bobot pada kasus yang sedang bergulir.
Seorang pejabat pemerintah setempat mengonfirmasi bahwa Bang Si Hyuk tidak mengajukan permintaan khusus untuk menghindari sorotan media. Oleh karena itu, diperkirakan ia akan muncul di hadapan publik dan memberikan kesempatan bagi jurnalis untuk mengabadikan momen kedatangannya.
Mengutip laporan dari Allkpop, fokus utama penyelidikan terhadap Bang Si Hyuk adalah dugaan praktik penipuan yang melanggar Undang-Undang Pasar Modal. Tuduhan ini berpotensi memiliki implikasi serius terhadap citra dan operasional HYBE ke depannya.
Inti dari tuduhan ini bermula pada tahun 2019, jauh sebelum HYBE resmi melantai di bursa saham melalui Penawaran Umum Perdana (IPO). Kala itu, Bang Si Hyuk diduga kuat telah menyesatkan sejumlah investor eksisting dengan menyatakan bahwa tidak ada rencana IPO dalam waktu dekat.
Akibat klaim tersebut, para investor didorong untuk menjual saham mereka kepada sebuah Special Purpose Company (SPC) yang secara strategis didirikan oleh Private Equity Fund (PEF), yang ironisnya didanai oleh para eksekutif internal HYBE sendiri. Manuver ini menimbulkan kecurigaan serius mengenai manipulasi pasar.
Padahal, berlawanan dengan pernyataannya, laporan investigasi mengindikasikan bahwa pada periode yang sama, HYBE sejatinya telah bergerak aktif dalam persiapan pra-IPO. Langkah-langkah penting seperti pengajuan permohonan penunjukan auditor sudah dilakukan, menunjukkan adanya diskrepansi antara ucapan dan tindakan.
Setelah periode tersebut, Bang Si Hyuk kemudian melanjutkan proses IPO. Ia diduga kuat menerima 30 persen dari keuntungan penjualan yang dihasilkan oleh PEF tersebut, sehingga berhasil mengamankan keuntungan ilegal yang fantastis, mencapai sekitar 190 miliar KRW, atau setara dengan kurang lebih Rp2,2 triliun. Angka ini memperjelas skala dugaan penipuan yang dilakukan.
Kasus ini semakin memanas pada bulan Juli, ketika kepolisian melakukan penggeledahan besar-besaran di kantor pusat HYBE, menunjukkan keseriusan pihak berwenang. Puncaknya pada 18 Agustus, kejaksaan secara resmi menerima pengaduan dari otoritas keuangan dan segera melimpahkan kasus sensitif ini ke Divisi Investigasi Kejahatan Keuangan dan Sekuritas di Kejaksaan Distrik Selatan Seoul.
Seolah menambah daftar panjang investigasi, Layanan Pajak Nasional juga telah memulai audit pajak terhadap HYBE di bulan yang sama. Merespons serangkaian perkembangan hukum ini, Bang Si Hyuk diketahui telah mengirimkan surel kepada seluruh staf internal HYBE.
Dalam surel tersebut, ia menyatakan, “Karena saya telah memberikan penjelasan rinci selama penyelidikan otoritas keuangan, saya akan dengan tulus bekerja sama dalam penyelidikan selanjutnya dan mengklarifikasi semua fakta sekali lagi.” Ia menambahkan harapan, “Saya berharap kebenaran akan terungkap melalui proses ini dan saya akan dengan rendah hati menunggu keputusan otoritas.” Pernyataan ini menunjukkan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum dan membersihkan namanya.
Ringkasan
Bang Si Hyuk, pimpinan HYBE, akan diperiksa polisi terkait dugaan penipuan yang melanggar Undang-Undang Pasar Modal, khususnya terkait persiapan IPO HYBE pada tahun 2019. Ia diduga menyesatkan investor dengan menyatakan tidak ada rencana IPO dalam waktu dekat, padahal persiapan pra-IPO sudah dilakukan. Bang Si Hyuk diduga menerima 30% keuntungan dari penjualan saham oleh PEF, senilai sekitar Rp2,2 triliun.
Kasus ini bermula dari tahun 2019 dan memanas setelah penggeledahan di kantor pusat HYBE pada bulan Juli. Kejaksaan secara resmi menerima pengaduan pada 18 Agustus dan Layanan Pajak Nasional juga telah memulai audit pajak terhadap HYBE. Bang Si Hyuk telah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dalam penyelidikan dan mengklarifikasi semua fakta.