Ifonti.com – Sebuah angin segar berhembus bagi kemajuan sektor perbankan daerah. Rencana pembangunan gedung baru Bank Jakarta yang strategis di kawasan SCBD kini resmi mendapat restu dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Proyek ambisius ini dirancang untuk menjadi pusat aktivitas utama Bank Jakarta, sebuah kolaborasi penting antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan yang diharapkan membawa dampak signifikan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi mengajukan permohonan persetujuan kepada Kementerian Keuangan terkait realisasi pembangunan gedung Bank Jakarta ini. Langkah tersebut ditempuh mengingat lokasi yang dipilih, yakni Lot 1 SCBD, merupakan aset properti milik negara di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.
Dalam pernyataannya di Balai Kota Jakarta pada Selasa (7/10), Gubernur Pramono menegaskan urgensi proyek ini. “Yang terakhir, hal yang berkaitan dengan gedung Bank Jakarta yang di SCBD, kami memohon persetujuan Kementerian Keuangan, Pak Menteri, untuk bisa disetujui dan kami akan segera bangun di SCBD, untuk pusat Bank Jakarta, dalam bentuk kerja sama dengan Kementerian Keuangan,” demikian tuturnya, menunjukkan komitmen kuat terhadap inisiatif ini.
Menanggapi permohonan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut antusias rencana pembangunan gedung Bank Jakarta di SCBD. Ia optimis bahwa proyek prestisius ini tidak hanya akan memberikan dorongan signifikan bagi perekonomian Jakarta, tetapi juga berpotensi memberikan dampak positif yang luas pada skala nasional.
Keuntungan lain yang disoroti Purbaya adalah Kemenkeu tidak perlu mengalokasikan anggaran sepeser pun untuk pembiayaan pembangunan. “Saya senang banget dengan itu. Kenapa? Karena itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta dan nasional secara keseluruhan, dan yang paling penting apa? Saya gak keluar uang. Uangnya dari Bank DKI,” ungkap Purbaya, menegaskan sisi efisiensi finansial proyek ini bagi pemerintah pusat.
Menkeu Purbaya pun mendesak agar pembangunan gedung Bank Jakarta ini dapat segera direalisasikan. Ia berharap proyek yang diperkirakan memakan waktu 15 bulan tersebut bisa dimulai sesegera mungkin tahun ini, demi mencapai dampak ekonomi berkelanjutan yang telah diantisipasi. “Dan saya minta ke Pak Gubernur kalau bisa dimulai tahun ini juga, dalam beberapa bulan ke depan. Pak Gubernur setuju,” jelasnya, mengindikasikan persetujuan dari Gubernur Pramono Anung.
Lebih lanjut, kerangka kerja sama proyek ini akan diatur dalam skema jangka panjang yang solid antara pemerintah pusat dan daerah. Kementerian Keuangan berkomitmen untuk meminjamkan lahan strategisnya di SCBD selama 50 tahun, sebuah periode yang menjamin stabilitas operasional gedung Bank Jakarta tersebut.
Dalam penjelasan detailnya, Purbaya menerangkan, “Jadi gini temanya itu adalah Bank Jakarta pinjam tanah ke saya ya selama 50 tahun, saya kasih 50 tahun perjanjiannya. Nanti dibagi tiga ya. Pemerintah Pusat dapat jatah 30% dari gedung itu.” Hal ini menunjukkan bahwa skema kerja sama ini juga mencakup pembagian kepemilikan atau pemanfaatan ruang gedung, dengan alokasi 30% untuk Pemerintah Pusat.
Meski demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan satu syarat khusus kepada Gubernur Pramono Anung terkait aspek desain dan estetika gedung. Ia menekankan pentingnya kualitas arsitektur yang mumpuni agar proyek ini dapat menjadi kebanggaan. “Syaratnya adalah saya bilang ke Pak Gubernur, gedungnya bagus, jangan malu-maluin, biar saya masuk sana juga tenang,” kelakar Purbaya, mengutarakan harapannya akan desain yang modern dan representatif.
Pramono Balas Candaan Purbaya
Menanggapi syarat serta kelakar yang dilontarkan Menkeu Purbaya, Gubernur Pramono Anung pun membalas dengan nada humor yang serupa. “Saya jawab, Pak Menkeu, saya punya selera lebih bagus dari Pak Menkeu, jadi pasti gedungnya lebih bagus,” timpal Pramono sambil tertawa, menunjukkan optimisme dan kepercayaan diri akan kualitas desain gedung baru Bank Jakarta.
Ringkasan
Bank Jakarta akan membangun gedung baru di SCBD atas persetujuan Menteri Keuangan. Pembangunan ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan dengan memanfaatkan lahan milik negara di Lot 1 SCBD. Kementerian Keuangan mendukung penuh proyek ini karena dinilai akan mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta dan nasional.
Kementerian Keuangan akan meminjamkan lahan tersebut selama 50 tahun dengan skema pembagian keuntungan, dimana Pemerintah Pusat akan mendapatkan 30% dari gedung tersebut. Menteri Keuangan menekankan pentingnya desain gedung yang bagus dan representatif serta meminta proyek ini segera direalisasikan. Gubernur DKI Jakarta menyambut baik syarat tersebut dan meyakinkan kualitas desain gedung akan terjamin.