Bareskrim tetapkan 3 tersangka dalam kasus saham PIPA, begini kata OJK

Ifonti.com JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait penetapan tiga tersangka dari perkembangan kasus dugaan tindak pidana terkait saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA).  

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Hawzi bilang OJK menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 

“Sejalan dengan percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal, penegakan hukum merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal agar dapat berjalan secara sehat, adil dan berkelanjutan,” katanya, Selasa (3/2/2026). 

Multi Makmur Lemindo (PIPA) Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris

Hasan menegaskan OJK memberikan perhatian serius terhadap penguatan pengawasan dan integritas pasar modal, serta siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan semua pihak terkait, sesuai dengan kewenangannya.

Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana pasar modal terkait PT Multi Makmur Lemindo Tbk. 

Adapun ketiga tersangka tersebut berasal dari unsur internal PIPA, serta pihak yang terkait dengan proses penawaran umum perdana saham alias initial public offering (IPO). 

Jadi Pengendali Baru PIPA, Morris Capital Siapkan Rp 93 M untuk Tender Offer Wajib

Ketiganya ialah BH, eks staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi Penilaian Perusahaan 3 Bursa Efek Indonesia, DA selaku financial advisor, serta RE yang menjabat sebagai project manager PIPA dalam proses IPO. 

Ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat Direktur Multi Makmur Lemindo, Junaedi serta mantan Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Mugi Bayu.

Multi Makmur (PIPA) Rombak Bisnis: Ekspansi Migas & Right Issue di Kuartal III 2026