Baru Menjabat Menteri Keuangan,Purbaya Yudhi Berencana Tarik Rp 200 Triliun dari BI,Prabowo Setuju

Ifonti.com – Purbaya Yudhi Sadewa segera menjadi sorotan publik tak lama setelah dilantik sebagai Menteri Keuangan.

Pada Senin, 8 September 2025, Purbaya resmi mengemban jabatan tersebut dalam upacara pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025. Perlu diketahui, jarak Istana Kepresidenan Jakarta dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta mencapai 28 km, dengan perkiraan waktu tempuh sekitar 31 menit menggunakan kendaraan bermotor melalui Jakarta Outer Ring Road.

Tak butuh waktu lama bagi Purbaya Yudhi Sadewa untuk menunjukkan taringnya dengan melancarkan gebrakan strategis. Hanya dua hari setelah dilantik, pada Rabu, 10 September 2025, dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Purbaya menyampaikan rencana ambisiusnya untuk menarik dana sebesar Rp 200 triliun dari rekening pemerintah yang ada di Bank Indonesia.

Dana kolosal tersebut rencananya akan dipindahkan ke perbankan nasional, sebuah langkah kebijakan fundamental yang langsung mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini menjadi salah satu manuver penting pertama yang diambil oleh Purbaya, menegaskan kesiapan dan langkah strategisnya dalam memimpin Kementerian Keuangan sejak hari-hari awal menjabat.

“Sudah, sudah setuju,” ujar Purbaya mengonfirmasi persetujuan dari Presiden.

Menurut Purbaya, tujuan utama dari rencana ini adalah untuk meningkatkan pemberian kredit kepada masyarakat seiring dengan melimpahnya likuiditas tunai yang dimiliki perbankan. “Tujuannya supaya bank punya duit banyak cash, tiba-tiba, dan dia tidak bisa menaruh di tempat lain selain dikreditkan, jadi kita memaksa market mekanisme berjalan,” tuturnya, menjelaskan filosofi di balik kebijakan ekonomi tersebut.

Adapun mekanismenya, kata Purbaya, pemerintah akan memindahkan uang yang saat ini tersimpan di Bank Indonesia ke rekening pemerintah yang berada di bank-bank komersial. Dengan demikian, pemerintah menempatkan uang di bank-bank tersebut untuk kemudian disalurkan menjadi kredit kepada masyarakat sesuai dengan sistem yang berlaku di masing-masing bank.

“Nanti penyalurannya terserah bank, tapi kalau saya mau pakai saya ambil. Jadi uangnya betul-betul ada di sistem perekonomian, sehingga ekonominya bisa jalan,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa uang pemerintah yang ditempatkan di perbankan tersebut tidak akan dibelikan surat utang negara, agar dana benar-benar berputar di masyarakat dan mampu menggerakkan roda ekonomi.

Lapor Prabowo Setelah Rapat di DPR

Pada Rabu petang, 10 September 2025, Purbaya Yudhi Sadewa mendatangi kembali Istana Kepresidenan, Jakarta. Kedatangan Purbaya kali ini bertujuan untuk melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai hasil rapat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Kan sidang DPR pasti ada perubahan anggaran. Itu yang akan ajukan kita laporkan terkait seperti apa hasil dengan DPR,” katanya. Purbaya belum bersedia membocorkan besaran perubahan anggaran di kementeriannya, termasuk pos-pos yang mengalami penyesuaian. Pasalnya, angka tersebut belum resmi dan masih harus didiskusikan terlebih dahulu dengan Presiden Prabowo. “Angkanya belum resmi karena masih didiskusikan dengan presiden. Nanti deh kalau sudah keluar,” ucapnya.

Bukti kesigapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung terlihat setelah pelantikannya. Pada hari yang sama, Rabu, 10 September 2025, ia menghadiri rapat kerja (raker) perdana dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pantauan di lokasi menunjukkan Purbaya tiba di Kompleks Parlemen sekitar pukul 10.48 WIB.

Mengenakan kemeja cokelat bercorak biru, Purbaya disambut langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, di lobi Gedung Nusantara I, tempat ruang Rapat Komisi XI DPR RI berada. Setelah itu, keduanya segera menuju ruang rapat. Raker tersebut membahas tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan tahun 2026. Misbakhun memimpin rapat tersebut dan didampingi seluruh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.

“Sebelumnya, beliau bermitra dengan kita sebagai ketua Lembaga Penjamin Simpanan, sekarang kita bermitra dengan Pak Purbaya sebagai Menteri Keuangan,” ucap Misbakhun, mengenang kiprah Purbaya sebelumnya. “Hari ini kita mengawali dalam agenda sebuah rapat mengenai RKA/KL Kementerian Keuangan,” pungkasnya, menandai dimulainya era baru kemitraan ini.

Profil dan Rekam Jejak Karier Purbaya Yudhi Sadewa

Dilansir dari Kompas.com, Senin (8/9/2025), Purbaya Yudhi Sadewa lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 7 Juli 1964. Ia memulai perjalanan pendidikannya dengan meraih gelar Sarjana Teknik Elektro dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Setelah itu, Purbaya melanjutkan studi di Amerika Serikat, tepatnya di Purdue University, di mana ia berhasil memperoleh gelar MSc dan Ph.D dalam bidang Ilmu Ekonomi.

Karier profesional Purbaya Yudhi Sadewa dimulai sebagai Field Engineer di Schlumberger Overseas SA dari tahun 1989 hingga 1994. Setelah itu, ia beralih ke dunia riset ekonomi dan menjadi Senior Economist di Danareksa Research Institute (2000–2005). Pengalamannya semakin matang dengan berbagai posisi strategis, termasuk menjabat sebagai Direktur Utama PT Danareksa Securities (2006–2008), Chief Economist Danareksa Research Institute (2005–2013), serta anggota Dewan Direksi PT Danareksa (Persero) (2013–2015). Ia juga pernah menjabat sebagai komisaris di holding BUMN pertambangan, PT Inalum (Persero).

Di lingkungan pemerintahan, Purbaya memulai kiprahnya sebagai Staf Khusus Bidang Ekonomi di Kemenko Perekonomian (2010–2014) dan menjadi Anggota Komite Ekonomi Nasional. Ia kemudian menjabat sebagai Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis di Kantor Staf Presiden (2015) dan Staf Khusus Bidang Ekonomi di Kemenko Polhukam (2015–2016). Perjalanan kariernya terus menanjak, Purbaya dipercaya sebagai Wakil Ketua Satgas Debottlenecking (Pokja IV) dan Staf Khusus bidang Ekonomi Kemenko Maritim (2016–2020). Ia juga sempat menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kemenko Kemaritiman dan Investasi (2018–2020).

Puncaknya, ia diangkat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Keputusan Presiden RI No. 58/M Tahun 2020, sebuah posisi krusial yang ia pegang hingga dilantik sebagai Menteri Keuangan.

Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan saat masih menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, total kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa tercatat mencapai Rp 39,21 miliar.

Kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 30,50 miliar yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan. Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai total Rp 3,60 miliar. Kendaraan yang dimilikinya antara lain mobil Mercedes Benz tahun 2008 senilai Rp200 juta, BMW Jeep tahun 2019 senilai Rp 1,60 miliar, dan Toyota Alphard Minibus tahun 2019 senilai Rp 1 miliar. Selanjutnya, ia juga melaporkan kendaraan mobil lain merek Peugeot Jeep New 5008 tahun 2019 yang memiliki nilai Rp 730 juta. Semua kepemilikan mobilnya tercatat sebagai hasil sendiri, bukan warisan atau pemberian.

Selain mobil, Purbaya juga memiliki dua unit sepeda motor, yakni Yamaha XMAX BG6 AT tahun 2018 senilai Rp55 juta dan Honda Vario 125 tahun 2021 senilai Rp 21 juta. Kedua sepeda motor tersebut juga disebutnya sebagai hasil sendiri. Sementara itu, ia juga memiliki surat berharga senilai Rp220 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 4,20 miliar. Dalam LHKPN, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak memiliki utang.

Berikut ini rincian lengkap harta kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa:

Data harta Pelaporan LHKPN 11 Maret 2025

Tanah dan bangunan Rp 30.500.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 2152 m2/400 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri 13.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/100 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri 1.500.000.000

3. Tanah Seluas 1787 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri 16.000.000.000

Alat transportasi dan mesin Rp 3.606.000.000

1. Mobil, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2008, hasil sendiri 200.000.000

2. Mobil, BMW JEEP Tahun 2019, hasil sendiri 1.600.000.000

3. Mobil, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2019, hasil sendiri 1.000.000.000

4. Motor, YAMAHA XMAX BG6 AT Tahun 2018, hasil sendiri 55.000.000

5. Mobil, PEUGEOT JEEP NEW 5008 Tahun 2019, hasil sendiri 730.000.000

6. Motor, HONDA VARIO 125 Tahun 2021, hasil sendiri 21.000.000

Harta bergerak lainnya Rp 684.000.000

Surat berharga Rp 220.000.000

Kas dan setara kas Rp 4.200.000.000

Sub Total Rp 39.210.000.000

Hutang Rp 0

Total kekayaan Rp 39.210.000.000

Artikel telah tayang di Tribunnews

(TribunManado.co.id)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Trheads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.