BCA Bantah Pemerintah Akuisisi 51% Sahamnya

Ifonti.com JAKARTA. Beredar isu mengenai potensi pemerintah untuk mengakuisisi 51% saham PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terkait utang BLBI masa lalu. Menanggapi hal ini, Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Agustus 2025, memberikan klarifikasi resmi.

Wangsawijaya membantah informasi yang menyebutkan BCA memiliki utang negara senilai Rp 60 triliun dengan angsuran tahunan Rp 7 triliun. Ia menjelaskan bahwa angka Rp 60 triliun tersebut merupakan nilai aset obligasi pemerintah yang dimiliki BCA, bukan utang. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh kewajiban tersebut telah lunas pada tahun 2009 sesuai regulasi yang berlaku.

Isu lain yang dibantah adalah rencana akuisisi 51% saham BCA senilai Rp 5 triliun, yang didasarkan pada klaim nilai pasar BCA sebesar Rp 117 triliun. Wangsawijaya menjelaskan bahwa angka Rp 117 triliun tersebut merujuk pada total aset BCA, bukan nilai pasarnya. Nilai pasar, jelasnya, dihitung dari harga saham di bursa efek dikalikan jumlah saham beredar.

Sejak BCA melakukan Initial Public Offering (IPO) pada tahun 2000, harga sahamnya ditentukan oleh mekanisme pasar. Pada saat strategic private placement, nilai pasar BCA berdasarkan harga saham rata-rata di Bursa Efek Indonesia adalah sekitar Rp 10 triliun. Angka inilah yang menjadi acuan valuasi saat transaksi, bukan Rp 117 triliun.

BCA Cetak Laba Rp 34,7 Triliun per Juli 2025, Naik 10,54%

Wangsawijaya menekankan bahwa akuisisi 51% saham BCA oleh konsorsium FarIndo melalui tender yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, nilai akuisisi mencerminkan kondisi pasar saat itu.

Imbas dari isu tersebut, saham BCA mengalami koreksi dalam dua hari terakhir. Pada penutupan perdagangan sesi pertama tanggal 20 Agustus 2025, saham BCA ditutup melemah 1,47% menjadi Rp 8.375 per saham.

BBCA Chart by TradingView

Ringkasan

BCA secara resmi membantah isu akuisisi 51% sahamnya oleh pemerintah. Klarifikasi tersebut menanggapi kabar yang menyebutkan BCA memiliki utang BLBI Rp 60 triliun dan rencana akuisisi saham senilai Rp 5 triliun. BCA menjelaskan bahwa Rp 60 triliun tersebut merupakan nilai aset obligasi pemerintah yang dimiliki, bukan utang, dan semua kewajiban telah lunas pada 2009. Nilai Rp 5 triliun juga keliru karena didasarkan pada total aset, bukan nilai pasar BCA.

BCA menegaskan bahwa akuisisi saham oleh konsorsium FarIndo melalui BPPN dilakukan secara transparan dan berdasarkan nilai pasar saat itu, sekitar Rp 10 triliun. Isu tersebut menyebabkan koreksi harga saham BCA, yang ditutup melemah 1,47% pada 20 Agustus 2025. BCA juga menekankan bahwa harga sahamnya sejak IPO ditentukan oleh mekanisme pasar.