BCIC Bangkit! Saham JTrust Bank Melesat Pasca Suspensi Dibuka

Ifonti.com JAKARTA. Setelah penantian panjang, saham PT Bank JTrust Tbk (BCIC) kembali berdenyut di lantai bursa, mengukir kenaikan impresif. Pada penutupan perdagangan Jumat (10/10/2025), harga saham BCIC melonjak 9,09% menjadi Rp 204 per saham, menandai berakhirnya masa suspensi selama sepuluh bulan.

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut suspensi saham BCIC di pasar reguler dan pasar tunai, efektif sejak perdagangan sesi kedua Kamis, 9 Oktober 2025. Sebelumnya, saham Bank JTrust terakhir diperdagangkan pada 31 Januari 2025.

Pencabutan suspensi ini merupakan respons positif dari BEI menyusul pemenuhan seluruh kewajiban yang membelit Bank JTrust, terutama mengenai ketentuan saham free float. Kepatuhan terhadap aturan ini menjadi kunci bagi BCIC untuk kembali diperdagangkan.

Bank JTrust (BCIC) Telah Penuhi Free Float, Kapan Suspensi Dicabut?

Kepatuhan terhadap aturan free float ini tak lepas dari langkah strategis JTrust Asia Pte. Ltd., pemegang saham mayoritas. Berdasarkan laporan keterbukaan informasi pada 8 Oktober 2025, manajemen Bank JTrust mengonfirmasi adanya perubahan kepemilikan saham per 7 Oktober 2025, di mana JTrust Asia telah melepas sekitar 80,38 juta sahamnya.

Akibat divestasi tersebut, kepemilikan JTrust Asia di saham BCIC kini menjadi sekitar 3,38 miliar saham, setara dengan 18,67% dari total saham yang beredar, turun dari porsi sebelumnya. Transformasi kepemilikan ini menghasilkan peningkatan signifikan pada porsi saham BCIC yang beredar di tangan masyarakat.

Dengan perubahan tersebut, kepemilikan saham masyarakat pada BCIC kini meningkat menjadi 7,75%, angka yang dengan bangga melampaui ambang batas minimal free float sebesar 7,5% yang ditetapkan oleh BEI. Pemenuhan kewajiban ini membuka babak baru bagi likuiditas dan kepercayaan investor terhadap Bank JTrust.

Akhirnya, Bank JTrust Penuhi Aturan Free Float Saham

  BCIC Chart by TradingView

Ringkasan

Saham PT Bank JTrust Tbk (BCIC) kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah suspensi selama sepuluh bulan dicabut pada 9 Oktober 2025. Pembukaan suspensi ini direspon positif oleh pasar, dimana saham BCIC melonjak 9,09% menjadi Rp 204 per saham pada penutupan perdagangan 10 Oktober 2025.

Pencabutan suspensi ini terjadi setelah Bank JTrust memenuhi kewajiban terkait ketentuan saham *free float*. JTrust Asia Pte. Ltd., sebagai pemegang saham mayoritas, telah melepas sebagian sahamnya sehingga kepemilikan publik meningkat menjadi 7,75%, melampaui batas minimal yang ditetapkan BEI, dan membuka jalan bagi peningkatan likuiditas dan kepercayaan investor.