Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mencatatkan kinerja penerimaan negara yang impresif dari sektor kepabeanan dan cukai hingga September 2025. Realisasi penerimaan tersebut mencapai Rp221,3 triliun, menembus 73,4 persen dari target yang ditetapkan dalam pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Pencapaian signifikan ini menunjukkan pertumbuhan yang sehat, melonjak 7,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers “APBN Kita” Edisi Oktober 2025 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025), menegaskan bahwa angka ini merefleksikan kontribusi vital sektor ini terhadap stabilitas fiskal negara.
Secara lebih rinci, penerimaan dari komponen cukai tercatat meningkat 4,6 persen, mencapai Rp163,3 triliun per September 2025. Uniknya, kenaikan ini terjadi meskipun ada penurunan produksi cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 2,9 persen. Hal ini menunjukkan efektivitas kebijakan fiskal dan pengawasan yang mampu menjaga stabilitas penerimaan bea cukai.
Lonjakan paling mencolok terlihat pada komponen bea keluar, yang melesat hingga 74,8 persen menjadi Rp21,4 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Suahasil menjelaskan, pertumbuhan luar biasa ini didorong oleh kombinasi faktor, termasuk kenaikan harga komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit mentah (CPO), peningkatan volume ekspor sawit, serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga. Kontribusi ini menegaskan peran penting sektor ekspor dalam mendukung kas negara.
Sementara itu, komponen bea masuk mengalami sedikit kontraksi, menurun 4,6 persen menjadi Rp36,6 triliun dibandingkan tahun lalu. Penurunan ini, menurut Suahasil, disebabkan oleh penyesuaian tarif bea masuk serta dampak dari kebijakan impor komoditas pangan untuk menjaga stabilitas pasokan domestik. Lebih lanjut, pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) dengan tarif bea masuk yang lebih rendah turut berkontribusi pada angka ini. Kebijakan ini, kata Suahasil, secara tidak langsung membantu perekonomian nasional, terutama karena sebagian besar bea masuk ini berasal dari barang modal dan bahan baku yang esensial untuk produksi dalam negeri.
Ringkasan
Hingga September 2025, penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp221,3 triliun, atau 73,4 persen dari target APBN 2025. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan kontribusi signifikan dari komponen cukai dan bea keluar.
Peningkatan tertinggi terjadi pada bea keluar yang melonjak 74,8 persen, didorong oleh kenaikan harga CPO dan ekspor konsentrat tembaga. Sementara itu, bea masuk mengalami penurunan sebesar 4,6 persen akibat penyesuaian tarif dan pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas (FTA), yang mendukung ketersediaan bahan baku dan barang modal untuk industri dalam negeri.