Ifonti.com JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunjukkan kewaspadaannya terhadap dinamika pasar modal. Otoritas bursa baru saja mengumumkan bahwa lima saham emiten tengah dalam pantauan serius karena mengalami pergerakan harga yang tidak biasa, atau Unusual Market Activity (UMA). Pengumuman ini menjadi sinyal penting bagi para investor untuk lebih cermat dalam mengambil keputusan.
Kelima saham yang masuk daftar UMA BEI tersebut adalah PT DFI Retail Nusantara Tbk (HERO), PT Indo Oil Perkasa Tbk (OILS), PT Intan Baruprana Tbk (IBFN), PT RMK Energy Tbk (RMKE), dan PT Multipolar Tbk (MLPL). Keterlibatan mereka dalam daftar pantauan memicu pertanyaan mengenai fundamental dan sentimen pasar yang mendasarinya.
Data perdagangan sesi I hari Rabu (1/10/2025) menunjukkan pergerakan harga yang bervariasi di antara saham-saham tersebut. Saham HERO, misalnya, harus rela ditutup di zona merah dengan penurunan 5,81% ke level Rp 730 per saham. Meskipun demikian, dalam rentang waktu sepekan terakhir, saham ini telah melonjak signifikan hingga 81,59%, mencerminkan volatilitas yang tinggi. Senasib, saham IBFN pada penutupan sesi I hari ini anjlok 8,89% menjadi Rp 82, setelah dalam seminggu terakhir membukukan kenaikan 30,16%.
Sementara itu, saham OILS juga menunjukkan pelemahan di sesi I dengan koreksi tipis 0,77% ke Rp 258, meskipun dalam sepekan terakhir harganya melesat luar biasa mencapai 92,54%. Tak jauh berbeda, saham MLPL turut berakhir melemah 3,36% ke Rp 230 per saham pada sesi I hari ini, setelah membukukan kenaikan impresif 47,44% dalam sepekan terakhir.
Di tengah dominasi koreksi, saham RMKE justru berhasil mempertahankan performa positifnya. Pada penutupan sesi I, harganya masih naik 1,37% ke level Rp 1.845, melanjutkan tren penguatan signifikan sebesar 60,43% yang telah dicatat dalam kurun waktu sepekan.
Menanggapi fenomena UMA ini, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran peraturan di bidang pasar modal. Namun, BEI secara tegas mengharapkan agar para investor dapat lebih jeli. Yulianto menekankan pentingnya bagi investor untuk mencermati respons dan konfirmasi dari perusahaan terkait yang diminta oleh BEI, serta menganalisis secara mendalam kinerja fundamental emiten-emiten tersebut.
Selanjutnya, Yulianto juga mengimbau investor untuk meninjau kembali setiap rencana aksi korporasi yang akan dilakukan oleh emiten, terutama jika rencana tersebut belum memperoleh restu melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Peringatan ini, yang disampaikan dalam pengumuman pada Selasa (30/9/2025), diperkuat dengan ajakan kepada investor agar mempertimbangkan segala potensi risiko dan kemungkinan yang bisa muncul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. Hal ini krusial untuk menjaga keberlangsungan investasi dan menghindari kerugian yang tidak terduga di pasar saham.