
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan tidak membuka data dan pemegang saham emiten yang masuk dalam daftar saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC). Otoritas bursa hanya mempublikasikan persentase kepemilikan tanpa merinci pihak-pihak yang terlibat. Apa alasan dibaliknya?
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, metodologi penyusunan daftar HSC mengacu pada praktik yang diterapkan oleh bursa Hong Kong. Hong Kong juga tidak sepenuhnya mengungkapkan detail tersebut kepada publik.
“Ya, itu tentu untuk menjaga agar kami di regulator bisa terus melakukan itu secara objektif. Kalau seluruh metodologi itu dibuka kepada publik, tentu nanti akan ada lagi upaya-upaya dari pihak-pihak tertentu untuk menyesuaikan kondisi dengan metodologi tersebut. Tentu itu tidak kita inginkan,” ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Senin (6/4).
Jeffrey menegaskan, BEI ingin memastikan seluruh kebijakan tetap berbasis pada mekanisme pasar yang wajar dan teratur. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.
Meski data pemegang saham tidak dipublikasikan, Jeffrey memastikan metodologi yang digunakan BEI dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menambahkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kewenangan untuk mengawasi dan mengaudit proses yang dilakukan oleh BEI.
Ia juga menekankan masuknya suatu saham dalam daftar HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran sehingga tidak perlu diberikan sanksi pada perusahaan tersebut.
“Pengumuman high shareholding concentration ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Ini semata-mata sebagai informasi kepada investor bahwa ada sekelompok tertentu, sejumlah tertentu pemegang saham yang memegang saham ini secara terkonsentrasi,” ujarnya.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan BEI itu menjelaskan, saham yang saham yang masuk dalam kategori HSC bisa saja sebagian besar sahamnya itu masuk dalam kategori free float. Hal ini terjadi ketika jumlah pemegang saham relatif terbatas, sehingga kepemilikan menjadi terpusat pada kelompok tertentu.
Jeffrey berharap melalui publikasi daftar HSC ini, perusahaan tercatat dapat mengambil langkah untuk memperbaiki distribusi saham kepada publik agar tidak lagi terkonsentrasi. Jika struktur kepemilikan telah berubah dan dilaporkan kepada BEI, bursa akan melakukan peninjauan ulang.
“Kalau itu sudah dilakukan dan kemudian disampaikan kepada kami, kami akan melakukan screening ulang dan kalau ternyata memang sudah tidak terkonsentrasi lagi, kami akan menyampaikan pengumuman,” kata Jeffrey.
Merujuk data HSC per 31 Maret 2026 dan dipublikasi pada Kamis (2/4), terdapat sembilan saham yang terkonsentrasi tinggi. Berikut daftarnya:
- PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK) yang dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 99,85% dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat ROCK. Ultimate beneficiary owner (UBO) atau penerima manfaat utama ROCK adalah Po Sun Kok dan Luciana. Free float saham ROCK tercatat 20%.
- PT Ifishdeco Tbk (IFSH) yang dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 99,77% dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat IFSH. UBO IFSH adalah Fanni Susilo dan Oei Harry Fong Jaya. Free float saham IFSH tercatat 10,06%.
- Saham PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS). Saham ini dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 98,35% dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat SOTS. Free float saham SOTS tercatat 25,01%.
- PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) yang dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 97,75% dari total Saham. Adapun UBO AGII adalah Heyzer Harsono, Rasid Harsono serta Rachmat Harsono. Free float saham AGII tercatat 7,55%.
- Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) yang dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 97,31% dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat BREN. Adapun UBO BREN adalah Prajogo Pangestu. Free float saham BREN tercatat 12,30%.
- Saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) yang dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 95,94% dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat MGLV. Adapun UBO MGLV adalah Glenn T Sugita, Suriyanto dan Sugito Walujo. Free float saham MGLV tercatat 21,26%.
- Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yang dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 95,76% dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat DSSA. Adapun UBO DSSA adalah Franky Oesman Widjaja. Free float saham DSSA tercatat 20,41%.
- Saham PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) yang dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 95,47% dari total Saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat LUCY. Adapun UBO LUCY adalah Dimas Wibobo. Free float saham LUCY tercatat 38,94%.
- Saham PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 95,35% dari total Saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat RLCO. UBO RLCO adalah Edwin Pranata. Free float saham RLCO tercatat 20,04%.