BEI Pantau Pergerakan Saham Astrindo (BIPI), Terindikasi Unusual Market Activity

Ifonti.com JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyoroti pergerakan saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), setelah mendapati indikasi aktivitas transaksi yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).

Pengumuman UMA ini dikeluarkan BEI pada tanggal 28 Oktober 2025, mengindikasikan adanya pola perdagangan saham BIPI yang dianggap tidak biasa dan berada di luar kebiasaan umum pasar.

Intip Strategi Astrindo (BIPI) Kerek Kinerja 2025, Gencar ke Bisnis Hijau

Meskipun demikian, BEI menegaskan bahwa notifikasi UMA ini bukanlah pertanda langsung adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal. Informasi terakhir yang diterima Bursa terkait emiten ini adalah penjelasan mengenai volatilitas transaksi yang telah dipublikasikan BIPI pada 13 Oktober 2025 melalui situs resmi BEI.

Berdasarkan data dari RTI, saham BIPI saat ini diperdagangkan pada level Rp 83 per saham. Angka ini mencerminkan penurunan signifikan sebesar 18,63% dalam satu bulan terakhir dan pelemahan 4,6% sejak awal tahun (year to date/YTD).

Intip 5 Rekomendasi Saham AKRA, ASII, BBCA, BBNI, ICBP untuk Perdagangan Rabu (29/10)

Pencermatan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan BEI terhadap saham BIPI. Sebelumnya, Bursa juga telah mengumumkan indikasi UMA untuk emiten ini pada tanggal 28 Juli 2025 dan 25 April 2025, menandakan adanya pola pergerakan saham yang perlu diperhatikan secara berkala oleh para investor.

Untuk melindungi kepentingan investor dan menjaga transparansi pasar modal, BEI terus memantau perkembangan pola transaksi saham BIPI. Seiring dengan itu, Bursa mengeluarkan empat imbauan penting bagi para investor:

  1. Memperhatikan tanggapan atau jawaban resmi perusahaan terhadap permintaan konfirmasi dari Bursa.
  2. Mencermati kinerja fundamental dan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan tercatat.
  3. Mengkaji ulang rencana corporate action perusahaan, terutama jika belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
  4. Mempertimbangkan secara matang potensi risiko yang dapat muncul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

  BIPI Chart by TradingView