JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengambil langkah tegas dalam menjaga stabilitas dan integritas pasar modal. BEI secara resmi mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham tiga emiten: PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), PT Esta Multi Usaha Tbk (ESTA), dan PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA). Keputusan ini akan berlaku efektif mulai sesi I perdagangan pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Langkah suspensi saham ini ditempuh menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif yang sangat signifikan pada saham ketiga perusahaan tersebut. Penghentian sementara ini juga merupakan bentuk perlindungan bagi investor dari potensi volatilitas berlebihan yang tidak wajar. Perdagangan saham VKTR, ESTA, dan SOFA dihentikan baik di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan resmi yang dirilis pada Kamis, 2 Oktober, menjelaskan urgensi dari tindakan ini. Beliau juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing Perseroan, guna memastikan transparansi dan kehati-hatian dalam berinvestasi.
Data dari BEI menunjukkan performa saham ketiga emiten tersebut memang mencengangkan dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Saham VKTR Teknologi Mobilitas Tbk tercatat melesat tajam sebesar 103,23%. Sementara itu, saham PT Esta Multi Usaha Tbk (ESTA) juga tidak kalah impresif, membukukan kenaikan 128,17%. Paling fenomenal, saham PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA) melonjak drastis hingga 230,61%. Lonjakan harga yang luar biasa inilah yang menjadi pemicu utama keputusan BEI untuk melakukan penghentian perdagangan sementara.