Kabar mengejutkan datang dari pasar komoditas global: Bank Indonesia (BI) dilaporkan telah menjual sebanyak 11 ton emas batangan. Laporan ini mencuat di tengah tren global di mana mayoritas bank sentral negara lain justru gencar menambah cadangan emas mereka, sebuah fenomena yang diprediksi berlanjut hingga Agustus 2025.
Informasi mengenai dugaan penjualan emas batangan oleh Bank Indonesia ini pertama kali diungkap oleh Krishan Gopaul, Analis Senior EMEA World Gold Council, yang pernyataannya dikutip dari laman kitco.com pada Senin (6/10). Gopaul menyoroti divergensi kebijakan BI dibandingkan dengan berbagai bank sentral di dunia.
Berbanding terbalik dengan dugaan langkah Bank Indonesia, Gopaul juga memaparkan geliat positif bank sentral global dalam mengakumulasi cadangan emas. Hingga Agustus 2025, Bank Nasional Kazakhstan dilaporkan telah membeli 8 ton emas batangan, sementara Bank Nasional Bulgaria, Bank Sentral Turki, Bank Rakyat Cina, Bank Sentral Uzbekistan, Bank Nasional Ceko, dan Bank Ghana masing-masing menambahkan sekitar 2 ton emas ke dalam aset mereka.
Secara keseluruhan, pada bulan Agustus, bank sentral dunia berhasil menambah 15 ton bersih ke cadangan emas global mereka. Data ini, sebagaimana dilaporkan dari IMF dan masing-masing bank sentral, sekaligus menandai kembalinya pola pembelian aktif setelah pada Juli cadangan global sempat stagnan. Namun, di tengah euforia pembelian tersebut, laporan mengenai Bank Indonesia yang justru menjual 11 ton cadangan emas batangannya menjadi sorotan utama.
Menanggapi isu penjualan emas batangan tersebut, Pengamat Mata Uang dan Komoditas, Ibrahim Assuabi, turut angkat bicara. Berdasarkan informasi yang juga ia peroleh dari IMF, Ibrahim menduga kuat bahwa Bank Indonesia memerlukan dana segar, khususnya dalam bentuk dolar AS, untuk memperkuat stabilisasi rupiah di tengah gejolak pasar internasional. Menurutnya, menjual emas batangan adalah salah satu cara strategis untuk mendapatkan likuiditas dolar yang cepat, sehingga Bank Indonesia tetap memiliki daya untuk melakukan intervensi yang diperlukan.
Namun, seolah menepis spekulasi yang berkembang, Bank Indonesia dengan tegas membantah telah melakukan penjualan emas batangan sebanyak 11 ton. Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi BI, dalam keterangannya menyatakan, “Merespon pertanyaan mengenai BI melakukan penjualan emas sebanyak 11 ton yang beredar, dapat kami sampaikan bahwa Bank Indonesia tidak melakukan penjualan emas sebagaimana disebutkan.” Pihak BI juga mengimbau publik untuk selalu merujuk pada informasi resmi mengenai perkembangan cadangan devisa Indonesia yang tersedia di situs web Bank Indonesia untuk menghindari disinformasi.