BI: Laporan Data Simpanan Pemda di Bank Terverifikasi dan Resmi

Jakarta, IDN Times – Perbedaan data simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan menjadi sorotan, menyusul adanya selisih angka signifikan antara yang disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui data Bank Indonesia (BI) dengan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri melaporkan total dana pemda di perbankan, berdasarkan data kas rekening daerah, mencapai Rp215 triliun. Angka ini berbeda dengan data Kemenkeu yang bersumber dari BI, yang menunjukkan simpanan pemda di perbankan menyentuh Rp233,97 triliun. Selisih data ini, yang mencapai sekitar Rp18 triliun, memicu pertanyaan mengenai akurasi dan metodologi penghitungan.

Menanggapi perbedaan data tersebut, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa angka simpanan pemda di perbankan yang mereka peroleh berasal dari laporan resmi seluruh kantor bank yang disampaikan secara berkala kepada bank sentral. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa BI menerima data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang diserahkan oleh seluruh bank pelapor. “Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” kata Ramdan dalam pernyataan resminya pada Rabu (22/10/2025), menggarisbawahi proses pengumpulan data BI.

Lebih lanjut, Ramdan menambahkan bahwa BI secara ketat melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan data yang disampaikan oleh perbankan. Setelah melalui proses ini, data posisi simpanan perbankan tersebut kemudian diagregasi dan dipublikasikan secara transparan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia yang dapat diakses melalui situs web resmi Bank Indonesia. Proses ini memastikan akuntabilitas dan validitas data yang disajikan oleh BI kepada publik.

Di sisi lain, isu dana mengendap di perbankan juga menjadi perhatian serius. Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tingginya dana milik pemerintah daerah yang belum termanfaatkan secara optimal. Total dana kas daerah yang masih mengendap di perbankan mencapai Rp233 triliun hingga akhir September 2025. Padahal, dana vital ini seharusnya dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan program-program yang mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah. “Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” tegas Purbaya dalam Acara Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri pada Senin (20/10/2025), menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah.

Tingginya angka dana mengendap ini mengindikasikan adanya tantangan dalam penyerapan anggaran dan perencanaan program di tingkat daerah, yang berpotensi menghambat laju pembangunan nasional. Berikut adalah rincian data simpanan 15 Pemda dengan nilai tertinggi, mencakup tingkat Provinsi, Kota, hingga Kabupaten, yang menyoroti daerah-daerah dengan potensi percepatan pembangunan yang signifikan:

  • Provinsi DKI Jakarta Rp14,6 triliun

  • Jawa Timur Rp6,8 triliun

  • Kota Banjar Baru Rp5,1 triliun

  • Provinsi Kalimantan Utara Rp4,7 triliun

  • Provinsi Jawa Barat Rp4,1 triliun

  • Kabupaten Bojonegoro Rp3,6 triliun

  • Kabupaten Kutai Barat Rp3,2 triliun

  • Provinsi Sumatera Utara Rp3,1 triliun

  • Kabupaten Kepulauan Talaud Rp2,6 triliun

  • Kabupaten Mimika Rp2,4 triliun

  • Kabupaten Badung Rp2,2 triliun

  • Kabupaten Tanah Bumbu Rp2,11 triliun

  • Provinsi Bangka Belitung Rp2,10 triliun

  • Provinsi Jawa Tengah Rp1,9 triliun

  • Kabupaten Balangan Rp1,8 triliun

Ringkasan

Terdapat perbedaan data simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan antara laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bersumber dari Bank Indonesia (BI) dan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). BI menegaskan bahwa data yang mereka peroleh berasal dari laporan resmi seluruh kantor bank yang diverifikasi secara ketat dan dilaporkan bulanan.

Menteri Keuangan (Menkeu) menyoroti tingginya dana pemda yang mengendap di perbankan, mencapai Rp233 triliun hingga akhir September 2025, yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan. Provinsi DKI Jakarta tercatat memiliki simpanan tertinggi, diikuti Jawa Timur dan Kota Banjar Baru.