Ifonti.com JAKARTA. PT Bank BCA Syariah memberikan tanggapannya terkait keputusan Bank Indonesia (BI) yang kembali menurunkan bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5%. Penurunan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada Agustus 2025, sebuah langkah yang memicu berbagai respons di industri perbankan nasional.
Vice President Cash Management BCA Syariah, Nadia Amalia Sekarsari, menjelaskan bahwa penurunan suku bunga kredit oleh perseroan tidak dapat dilakukan secara serta merta. Ia menekankan perlunya menjaga yields atau imbal hasil, serta mempertimbangkan kompleksitas proses internal yang terlibat dalam penyesuaian bunga kredit.
“Dalam praktik perbankan, ketika bunga acuan BI turun, tidak serta merta diikuti dengan penyesuaian suku bunga,” ujar Nadia saat konferensi pers di Jakarta, Senin (26/8). “Ini karena bank harus memastikan terjaganya yields dan memerlukan proses adaptasi terhadap dana yang terhimpun, terutama untuk produk deposito yang memiliki jangka waktu jatuh tempo.”
BCA Salurkan Kredit Investasi Rp 330,3 Triliun Per Juni 2025
Kendati demikian, BCA Syariah tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penyesuaian bunga kreditnya di masa mendatang. Pihaknya menegaskan akan terus memantau respons pasar dan kondisi internal bank sebagai dasar pertimbangan dalam mengambil keputusan strategis ini.
Sejalan dengan dinamika tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus-menerus mengimbau industri perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga mereka. Hal ini penting untuk menjaga keselarasan dengan kondisi pasar, memastikan rasio keuangan yang sehat, serta mencegah terjadinya persaingan bunga yang kurang sehat di antara bank.
Selain itu, OJK juga menekankan pentingnya bagi perbankan nasional untuk menjaga transparansi dan memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen dalam setiap penyampaian informasi terkait produk-produk perbankan.
Ringkasan
BCA Syariah menanggapi penurunan BI Rate menjadi 5% dengan menyatakan bahwa penyesuaian suku bunga kredit tidak dapat dilakukan secara langsung. Hal ini disebabkan perlunya menjaga yields serta mempertimbangkan proses internal terkait adaptasi terhadap dana yang terhimpun, terutama deposito yang memiliki jangka waktu jatuh tempo.
Meskipun demikian, BCA Syariah akan terus memantau kondisi pasar dan internal sebagai pertimbangan penyesuaian bunga kredit di masa depan. OJK juga terus mendorong industri perbankan untuk secara bertahap menyesuaikan suku bunga dan menekankan pentingnya transparansi serta perlindungan konsumen.