BI Rate Dipangkas! BRI Ungkap Dampak Positif ke Kredit & Efisiensi

Dampak penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) mulai terasa di sektor perbankan. Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis (21/8), menyatakan bahwa penurunan BI Rate telah memberikan dampak positif berupa penurunan biaya dana dan dorongan bagi ekspansi kredit. “Penurunan suku bunga juga turut menekan biaya dana perbankan, mendukung efisiensi dan juga ekspansi kredit,” tegas Hery.

Sejak awal tahun, BI telah empat kali memangkas suku bunga acuan, totalnya 100 basis poin, sehingga pada Agustus 2025, BI Rate berada di angka 5 persen. Penurunan ini juga berdampak pada penurunan suku bunga antarbank yang mencapai 4,68 persen pada 20 Agustus 2025. Hery menilai langkah BI ini sangat mendukung pertumbuhan ekonomi domestik dan optimistis kondisi perekonomian akan tetap terjaga berkat dukungan regulator dan pemerintah.

Dari sisi industri perbankan, terlihat perbaikan likuiditas yang ditandai dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 7 persen (yoy) pada Juli 2025. Hal ini juga berdampak pada penurunan Loan to Deposit Ratio (LDR) menjadi 86,5 persen. “Kami melihat likuiditas perbankan juga membaik seiring dengan kenaikan DPK dan juga turunnya suku bunga,” ungkap Hery.

Lebih lanjut, Hery menjelaskan kesiapan perbankan dalam memenuhi kebutuhan likuiditas tercermin dari peningkatan rasio alat likuid terhadap DPK hingga 27,1 persen pada Juli 2025. “Rasio alat likuiditas terhadap DPK juga meningkat sebesar 27,1 persen memperlihatkan kesiapan bank dalam memenuhi kebutuhan likuiditas,” imbuhnya, menekankan kondisi keuangan perbankan yang semakin sehat.

Sebelumnya, dalam Rapat Dewan Gubernur pada 19-20 Agustus 2025, BI resmi memangkas BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen. Penyesuaian juga dilakukan pada suku bunga deposit facility yang turun menjadi 4,25 persen, dan lending facility menjadi 5,75 persen. “Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen,” jelas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers pada Rabu (16/7).

Perry Warjiyo menambahkan bahwa keputusan penurunan BI Rate ini selaras dengan rendahnya inflasi yang diperkirakan tetap berada dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen, stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga, serta upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas nasional. Keputusan ini menunjukkan komitmen BI dalam menjaga stabilitas ekonomi makro sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Ringkasan

Penurunan BI Rate telah memberikan dampak positif bagi sektor perbankan, khususnya dalam hal penurunan biaya dana dan mendorong ekspansi kredit. Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, menyampaikan bahwa penurunan suku bunga acuan juga mendukung efisiensi perbankan. BI telah memangkas suku bunga acuan sebanyak empat kali sejak awal tahun 2025, sehingga BI Rate menjadi 5 persen.

Penurunan BI Rate juga berkontribusi pada perbaikan likuiditas perbankan yang ditandai dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penurunan Loan to Deposit Ratio (LDR). Bank Indonesia menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen pada Agustus 2025, yang bertujuan menjaga stabilitas ekonomi makro dan memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia.