BI Rate Turun Lagi! Mandiri Siap Pangkas Bunga Kredit?

Ifonti.com JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah signifikan dengan kembali menurunkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5%. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada bulan Agustus 2025, menandai upaya berkelanjutan bank sentral dalam merespons dinamika perekonomian.

Tidak hanya BI Rate, kebijakan akomodatif ini juga mencakup penurunan suku bunga deposit facility ke level 4,25% serta suku bunga lending facility ke level 5,75%. Langkah komprehensif ini menunjukkan komitmen BI untuk mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di tengah berbagai tantangan global.

Menanggapi kebijakan tersebut, Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara, menyampaikan pandangan positif. Menurutnya, keputusan Bank Indonesia untuk menurunkan BI Rate menjadi 5,00% merupakan kebijakan moneter yang sangat akomodatif dan sejalan dengan upaya menjaga stabilitas di tengah fluktuasi perekonomian global maupun domestik.

Penerimaan Pajak yang Tinggi Bisa Timbulkan Risiko Likuiditas Bagi Bank

Ashidiq menambahkan, “Penyesuaian suku bunga acuan ini diharapkan dapat mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional dengan tetap memperhatikan kondisi inflasi yang terkendali dan nilai tukar yang relatif stabil,” dalam pernyataan resminya pada Rabu (20/8).

Sejalan dengan arah kebijakan moneter tersebut, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk terus menjaga peran intermediasi secara sehat dan selektif. Fokus utama mereka adalah mendukung sektor-sektor produktif yang berkontribusi pada penguatan ekonomi kerakyatan, memastikan penyaluran kredit yang tepat sasaran.

Ashidiq lebih lanjut menjelaskan bahwa penyesuaian suku bunga kredit dan simpanan akan dilakukan secara prudensial. Keputusan ini akan mempertimbangkan kondisi likuiditas internal bank, dinamika pasar terkini, serta arah keseluruhan kebijakan moneter yang telah ditetapkan.

Untuk mendukung pertumbuhan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, Bank Mandiri juga berencana mengoptimalkan solusi digital perbankan mereka. Inisiatif ini mencakup platform seperti Livin’ by Mandiri untuk nasabah ritel, Kopra by Mandiri bagi nasabah wholesale, serta Livin’ Merchant yang ditujukan khusus bagi pelaku UMKM. Upaya ini diharapkan dapat memperluas akses layanan keuangan dan memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Merujuk data dari laman resmi Bank Mandiri, rincian Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang berlaku adalah sebagai berikut: untuk segmen korporasi ditetapkan sebesar 8,50%. Sementara itu, kredit UMKM memiliki perbedaan berdasarkan segmennya, yakni 10,50% untuk menengah, 10,50% untuk kecil, dan 13,50% untuk mikro. Untuk KPR/KPA berada di level 12,50%, dan non KPR/KPA di angka 12%.

Penyaluran Kredit Belum Deras, Harapan Kredit Tumbuh Dobel Digit Makin Pupus

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan BI Rate menjadi 5%, serta menurunkan suku bunga deposit facility dan lending facility. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika perekonomian global dan domestik. Bank Mandiri menyambut baik kebijakan ini dan menyatakan komitmennya untuk menjaga peran intermediasi secara sehat dan selektif.

Bank Mandiri akan mempertimbangkan penyesuaian suku bunga kredit dan simpanan secara prudensial, dengan memperhatikan likuiditas internal, dinamika pasar, dan arah kebijakan moneter. Bank Mandiri juga berencana mengoptimalkan solusi digital perbankan seperti Livin’ by Mandiri, Kopra by Mandiri, dan Livin’ Merchant untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.