BI Tahan Suku Bunga: Rupiah Aman, Investasi Asing Mengalir?

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di Tengah Ketidakpastian Global

Ifonti.com – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 4,75% setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada tanggal 18-19 November 2025. Keputusan ini diumumkan pada hari Rabu (19/11), menegaskan komitmen BI untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah gejolak global. Bersamaan dengan BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga tetap dipertahankan sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan jangka pendek BI, yaitu stabilisasi nilai tukar Rupiah. Langkah ini juga ditujukan untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing, mengingat ketidakpastian ekonomi global yang terus meningkat. “Kami terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini. Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate,” ujar Perry Warjiyo dalam konferensi pers daring.

Lebih lanjut, Perry Warjiyo menekankan bahwa potensi penurunan suku bunga akan terus dikaji dengan mempertimbangkan prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang diharapkan terkendali dalam kisaran 2,5±1%. Selain itu, BI juga ingin turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Pelonggaran kebijakan makroprudensial diperkuat dengan meningkatkan efektivitas implementasi pemberian likuiditas kepada perbankan. Tujuannya adalah mempercepat penurunan suku bunga dan meningkatkan pertumbuhan kredit atau pembiayaan ke sektor riil, terutama sektor-sektor prioritas pemerintah.

“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran,” tambahnya. Dengan kata lain, BI berupaya memanfaatkan sistem pembayaran sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

Keputusan BI ini sejalan dengan prediksi sejumlah analis, termasuk para ekonom dari Permata Bank. Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, sebelumnya memperkirakan bahwa bank sentral akan mempertahankan suku bunga acuan BI-rate di level 4,75% karena ketidakpastian global yang masih tinggi.

“Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan mempertahankan suku bunga kebijakan, BI-rate, tetap di level 4,75 persen pada RDG November 2025, mempertimbangkan ketidakpastian global yang masih tinggi yang terus memperkuat lingkungan risiko yang tinggi,” ungkap Josua Pardede dalam analisisnya. Pandangan ini mencerminkan kehati-hatian yang diambil BI dalam menghadapi dinamika ekonomi global.

Selain itu, ekspektasi pemangkasan suku bunga oleh The Fed pada Desember 2025 juga menjadi pertimbangan bagi BI untuk tidak terburu-buru melonggarkan kebijakan moneter dalam jangka pendek. Meskipun demikian, Josua Pardede tetap melihat adanya peluang pelonggaran di masa depan, dengan potensi pemotongan suku bunga sebesar 25 bps pada Desember 2025.

“Menjelang ke depan, kami masih melihat ruang untuk pelonggaran lebih lanjut. Meskipun hal ini akan bergantung pada data inflasi domestik, stabilitas Rupiah, aliran portofolio, dan sikap kebijakan The Fed terkait jalur suku bunga FFR di masa depan,” jelasnya. Dengan demikian, kebijakan moneter BI akan terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi ekonomi global dan domestik.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) pada level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) November 2025. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global dan menarik investasi portofolio asing. Suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga dipertahankan pada level 3,75% dan 5,50% secara berturut-turut.

BI akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga, mempertimbangkan prakiraan inflasi 2025-2026 yang terkendali. Pelonggaran kebijakan makroprudensial diperkuat untuk mempercepat penurunan suku bunga dan meningkatkan pertumbuhan kredit ke sektor riil. Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital.