Fenomena menarik tengah terjadi di sektor perbankan Tanah Air. Kala Bank Indonesia (BI) berpotensi melanjutkan tren penurunan suku bunga acuan dan inflasi masih terkendali di bawah target, beberapa bank besar justru mengambil langkah kontras: menaikkan biaya layanan produk tabungan. Kebijakan ini tentu menjadi sorotan, mengingat potensi dampaknya terhadap nasabah.
Salah satu institusi keuangan yang akan menerapkan penyesuaian ini adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga). Mulai 1 Oktober 2025, bank ini akan melakukan revisi terhadap biaya tabungan rupiah (IDR), baik untuk produk konvensional maupun syariahnya. Penyesuaian yang perlu diperhatikan nasabah ini meliputi beragam jenis pengeluaran, mulai dari biaya transfer, gagal debet, penalti, hingga berbagai biaya administrasi lainnya.
Secara lebih rinci, bagi pengguna produk OCTO Savers dan OCTO Savers+, tarif transfer antarbank kini akan seragam sebesar Rp6.500 per transaksi jika dilakukan secara daring. Sementara itu, untuk transfer melalui SKN akan dikenakan Rp2.900, dan via RTGS sebesar Rp25.000. Kebijakan ini menandai perubahan signifikan, mengingat sebelumnya nasabah kedua produk tersebut dapat menikmati fasilitas bebas biaya transfer hingga 20 kali dalam sebulan, tentunya dengan memenuhi syarat saldo minimum tertentu.
Penyesuaian juga berlaku untuk produk GOAL Savers. Meski biaya gagal debet harian dan mingguan tetap digratiskan, biaya tunggakan bulanan akan mengalami kenaikan dari Rp2.500 menjadi Rp5.000. Tak hanya itu, penalti penutupan rekening sebelum jatuh tempo juga bertambah, khususnya untuk tabungan syariah, dari Rp50.000 menjadi Rp100.000. Sementara itu, penalti untuk tabungan konvensional tetap sebesar 2% dari saldo akhir. Lebih lanjut, biaya rekening dormant bulanan meningkat tajam dari Rp5.000 menjadi Rp15.000, diikuti dengan kenaikan biaya cetak rekening (statement CASA) dari Rp15.000 menjadi Rp20.000.
Lantas, apa yang melatarbelakangi keputusan bank untuk menaikkan biaya-biaya ini? Menurut Trioksa Siahaan, Vice President LPPI, tren kenaikan biaya ini merupakan salah satu strategi bank untuk menggenjot pendapatan nonbunga. Namun, ia mengingatkan bahwa hal ini dapat membebani nasabah, terutama jika mereka tidak mengetahui atau menyetujui kenaikan tersebut. Senada, pengamat perbankan Moch Amin Nurdin berpendapat bahwa bank-bank kini tengah berupaya mencari “other income” atau pendapatan lain sebelum pada akhirnya harus menurunkan suku bunga deposito mereka.
Menanggapi hal tersebut, Lani Darmawan, Presiden Direktur CIMB Niaga, menjelaskan bahwa penyesuaian ini sejalan dengan praktik pasar. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada “benchmark market” dan juga bertujuan untuk memotivasi nasabah agar lebih aktif dalam bertransaksi secara digital. Tak hanya CIMB Niaga, PT Bank Danamon Indonesia Tbk juga telah lebih dulu memberlakukan penyesuaian serupa pada biaya cetak rekening tabungan sejak Juni 2024. Untuk rekening rupiah, biaya cetak naik signifikan dari Rp10.000 menjadi Rp25.000 per rekening. Kenaikan serupa juga terjadi pada rekening valas; misalnya, USD dari 0,8 dolar menjadi 3 dolar, SGD dari 1 dolar Singapura menjadi 3 dolar, dan JPY dari 85 yen menjadi 250 yen.
Di tengah gelombang kenaikan biaya ini, PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) memilih pendekatan berbeda. Bank ini justru menegaskan komitmennya untuk tetap menyediakan sejumlah layanan gratis sebagai strategi untuk menarik dan mempertahankan nasabah. Robby Mondong, Wakil Direktur KB Bank, menyatakan bahwa penggratisan layanan ini merupakan bagian dari upaya bank untuk menghadirkan solusi terbaik bagi pelanggan. Meskipun demikian, KB Bank tetap menerapkan biaya untuk kondisi tertentu, seperti biaya rekening pasif (dormant) sebesar Rp2.000 per bulan, biaya saldo di bawah minimum Rp2.000, dan biaya penutupan rekening sebesar Rp20.000. Berbeda dengan bank lain, penggantian buku tabungan di KB Bank masih diberikan secara gratis.
Ringkasan
Beberapa bank besar di Indonesia, seperti CIMB Niaga dan Danamon, menaikkan biaya layanan produk tabungan, termasuk biaya transfer, administrasi, dan cetak rekening. Kenaikan ini dilakukan di tengah potensi penurunan suku bunga acuan BI, dan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nonbunga bank.
CIMB Niaga akan memberlakukan biaya baru mulai 1 Oktober 2025, sementara Danamon telah menaikkan biaya cetak rekening sejak Juni 2024. KB Bank memilih strategi berbeda dengan menawarkan beberapa layanan gratis untuk menarik nasabah, meskipun tetap mengenakan biaya untuk rekening dormant, saldo di bawah minimum, dan penutupan rekening.