
Ifonti.com – , JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyetujui pembagian dividen tunai Rp 13,03 triliun kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025, Senin (9/3/2026). Nilai tersebut setara 65 persen dari laba bersih konsolidasian BNI yang mencapai Rp 20,04 triliun.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan keputusan tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan antara pemberian imbal hasil kepada pemegang saham dan penguatan permodalan perusahaan.
“Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan sekaligus memperkuat fondasi permodalan perseroan,” kata Okki dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026).
Selain dividen, pemegang saham juga menyetujui penetapan 35 persen laba bersih atau sekitar Rp 7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis dan memperkuat kapasitas permodalan BNI di tengah persaingan industri perbankan.
RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp 905,48 miliar. Langkah ini dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku di pasar modal.
Menurut Okki, buyback menjadi salah satu strategi perusahaan untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal.
“Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang perseroan,” ujarnya.
Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri. Saham tersebut dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa. Selain itu, saham juga dapat dimanfaatkan untuk program kepemilikan saham bagi pegawai dan pengurus perusahaan.
Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar terkait reklasifikasi sebagian saham Seri B milik negara menjadi saham Seri A Dwiwarna. Reklasifikasi dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai penyesuaian terhadap perubahan regulasi Badan Usaha Milik Negara.
Okki mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap aturan terbaru sekaligus bagian dari penguatan tata kelola.
“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” kata dia.
Selain itu, RUPST juga mengesahkan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, menetapkan remunerasi direksi dan komisaris untuk 2026, serta menunjuk akuntan publik untuk tahun buku 2026. Melalui sejumlah keputusan tersebut, BNI berharap dapat menjaga kinerja bisnis sekaligus memperkuat permodalan perusahaan untuk mendukung pertumbuhan di tengah persaingan industri keuangan yang semakin ketat.