BREAKING: Dirut SMCB Dicopot Sementara! Siapa Penggantinya?

Ifonti.com JAKARTA. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) telah mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Utama mereka, Ainul Yaqin, yang berlaku efektif mulai 17 Oktober 2025. Langkah ini diambil menyusul pengajuan pengunduran diri Ainul Yaqin pada tanggal 30 September 2025, menandai perubahan signifikan dalam jajaran kepemimpinan perusahaan.

Keputusan pemberhentian sementara ini didasarkan pada Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris SMCB yang dikeluarkan pada 15 Oktober 2025. Landasan hukumnya merujuk pada ketentuan Anggaran Dasar SMCB, khususnya Pasal 11 ayat 20 huruf a, Pasal 11 ayat 27, dan Pasal 15 ayat 2 huruf a.7, menunjukkan bahwa prosedur tata kelola perusahaan telah dijalankan secara cermat.

Andika Lukmana, yang menjabat sebagai Legal and Compliance Group Head sekaligus Sekretaris Perusahaan SMCB, menjelaskan urgensi di balik keputusan ini. “Memberhentikan sementara Sdr. Ainul Yaqin dari jabatannya sebagai Direktur Utama SBI terhitung sejak 17 Oktober 2025, dengan alasan yang mendesak bagi SBI sehubungan dengan surat pengunduran diri Sdr. Ainul Yaqin dan untuk memastikan keberlangsungan operasional dan memberikan kepastian kepemimpinan,” ungkap Andika melalui Keterbukaan Informasi pada Jumat (17/10/2025).

Pemberhentian sementara ini memiliki tujuan ganda: untuk menjamin kelancaran operasional perusahaan sehari-hari serta untuk memberikan kepastian kepemimpinan dalam organisasi di tengah periode transisi. Alasan mendesak yang disebutkan manajemen menjadi pijakan utama untuk menjaga stabilitas dan efisiensi pengambilan keputusan.

Sebagai respons atas kekosongan kepemimpinan, SMCB segera menunjuk Asruddin sebagai pelaksana tugas direktur utama. Selain itu, Asruddin akan tetap merangkap jabatan sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, terhitung sejak 17 Oktober 2025. Penunjukan ini bersifat sementara dan akan diemban oleh Asruddin hingga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) diselenggarakan beberapa waktu mendatang untuk menetapkan direktur utama definitif.

Manajemen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk meyakinkan seluruh pihak bahwa perubahan dalam struktur kepemimpinan ini tidak akan berdampak negatif. Perusahaan menegaskan bahwa keputusan ini tidak akan memengaruhi kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha SMCB secara keseluruhan, menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga kinerja dan kepercayaan pasar.

Ringkasan

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) memberhentikan sementara Direktur Utama, Ainul Yaqin, mulai 17 Oktober 2025, menyusul pengajuan pengunduran dirinya. Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris dan merujuk pada Anggaran Dasar SMCB, dengan tujuan memastikan keberlangsungan operasional dan kepemimpinan perusahaan.

Sebagai pengganti sementara, Asruddin ditunjuk sebagai pelaksana tugas direktur utama, merangkap jabatan sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Penunjukan ini berlaku hingga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menetapkan direktur utama definitif. Manajemen SMCB meyakinkan bahwa perubahan ini tidak akan berdampak negatif pada operasional, hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.