PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA) menunjukkan langkah proaktif di tengah dinamika pasar modal. Perseroan berencana untuk melaksanakan pembelian kembali saham (buyback), sebuah strategi yang diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kepercayaan di tengah kondisi pasar yang sedang bergejolak. Keputusan ini merupakan respons strategis untuk menghadapi fluktuasi pasar, sembari memperkuat fundamental perusahaan.
Langkah buyback saham ini merujuk pada regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka, serta Surat Edaran OJK No. S-102/D.04/2025 yang membahas Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan. Menurut Ivan Darwin, Corporate Secretary Mandiri Herindo Adiperkasa, tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk meningkatkan keyakinan para investor terhadap nilai fundamental Perseroan, menegaskan komitmen MAHA terhadap stabilitas jangka panjang.
Selain untuk memperkuat kepercayaan investor, pelaksanaan buyback saham MAHA juga akan memberikan fleksibilitas signifikan dalam pengelolaan modal jangka panjang perusahaan. Saham treasury yang diperoleh melalui proses ini berpotensi untuk dijual kembali di masa mendatang pada nilai yang optimal, terutama jika Perseroan membutuhkan penambahan modal. Proses pembelian kembali saham ini direncanakan akan berlangsung mulai tanggal 23 Oktober 2025 hingga 16 Maret 2025, dengan alokasi biaya maksimal mencapai Rp 153.681.785.824.
Ivan Darwin lebih lanjut menjelaskan bahwa estimasi nilai nominal untuk buyback ini tidak akan melebihi 10% dari total modal disetor Perseroan. Dengan ketentuan bahwa saham yang beredar setidaknya 7,5% dari modal disetor, langkah ini dipastikan tetap menjaga struktur kepemilikan. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham ini tidak akan berdampak negatif terhadap pendapatan maupun pembiayaan Perseroan, mengingat dana yang digunakan sepenuhnya berasal dari laba ditahan internal. Oleh karena itu, Perseroan meyakini bahwa langkah ini tidak akan memiliki dampak material terhadap proforma laba per saham, mengingat tidak ada korelasi langsung dengan kegiatan operasional utama Perseroan.
Pelaksanaan buyback saham ini akan dilakukan melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan memanfaatkan jasa dan perantara pedagang efek profesional. Pada sesi I perdagangan Jumat (24/10) pukul 10.33 WIB, saham MAHA tercatat berada di level Rp 140 per saham, mengalami penurunan tipis sebesar 0,71% dari penutupan perdagangan sebelumnya.