
Ifonti.com JAKARTA. PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) mengumumkan rencana untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue dengan nilai sebanyak-banyaknya 48 miliar saham.
Saham-saham yang nantinya akan dikeluarkan oleh CBRE adalah saham atas nama yang memiliki nilai nominal yang sama dengan nilai nominal saham-saham perusahaan yang telah dikeluarkan, yaitu sebesar Rp 25 per saham.
Pelaksanaan rights issue akan dilakukan sesuai dengan ketentuan POJK 32/2015, di mana efektifnya pernyataan pendaftaran sehubungan dengan rights issue tidak akan lebih dari 12 bulan sejak tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rencananya, CBRE akan menggelar RUPSLB pada 18 Desember 2025 untuk meminta restu kepada pemegang saham agar dapat mengeksekusi aksi korporasi tersebut.
Isu Merger dengan Grab Mencuat, Saham GOTO Melesat 8,20%
“PMHMETD yang dilakukan oleh perusahaan diharapkan akan dapat memperkuat struktur permodalan dan mengundang investor untuk dapat berpartisipasi dalam menginvestasikan modalnya dalam perusahaan, sehingga akan memberi nilai tambah bagi kinerja perusahaan,” ungkap Manajemen CBRE dalam keterbukaan informasi, Senin (10/11).
CBRE berencana untuk menggunakan seluruh daan hasil rights issue ini untuk pembayaran atas sebagian utang perusahaan kepada pihak ketiga, modal kerja dan rencana penambahan armada oleh emiten tersebut.
Lebih jauh, agenda rights issue ini menjadi bagian dari rencana CBRE untuk melunasi utang kepada pihak ketiga melalui konversi utang menjadi saham. Untuk itu, pada 31 Oktober 2025 CBRE telah meneken Perjanjian Promissory Note dengan sejumlah pihak terkait utang yang akan dikonversi menjadi saham.
Pemegang Promissory Note tersebut antara lain Hilong Shipping Holding Limited senilai US$ 25 juta, Yafin Tandiono Tan senilai US$ 11 juta, PT Saga Investama Sedaya senilai US$ 12,50 juta, dan PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) senilai US$ 4,5 juta.
Pihak CBRR pun telah menerima surat pemberitahuan pada 10 November 2025 dari Hilong Shipping Holding Limited, Yafin Tandiono Tan, Saga Investama Sedaya, dan Superkrane Mitra Utama untuk memilih opsi konversi pinjaman berdasarkan Perjanjian Promissory Note tersebut.