Kabar penting bagi para investor dan pegiat emas di Tanah Air! PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali merilis pembaruan harga emas batangan produksinya pada hari ini, Rabu (6/8/2025). Berdasarkan informasi terbaru dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam hari ini terpantau mengalami penurunan.
Penurunan harga ini cukup signifikan, di mana untuk pecahan emas Antam 1 gram kini dibanderol seharga Rp 1.950.000. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp 9.000 dari harga sebelumnya yang mencapai Rp 1.959.000. Pergerakan harga ini tentu menjadi sorotan utama bagi mereka yang memantau nilai investasi logam mulia.
Baca juga: Naik Rp 13 Ribu per Gram: Ini Harga dan Buyback Emas Antam Selasa 5 Agustus 2025
Tidak hanya pecahan 1 gram, penurunan harga juga terjadi pada denominasi lainnya. Untuk emas batangan Antam ukuran 0,5 gram, yang merupakan opsi termurah, kini dijual seharga Rp 1.025.000, setelah sebelumnya mengalami koreksi Rp 4.500 dari Rp 1.029.500. Sementara itu, harga emas Antam ukuran 2 gram turun sebesar Rp 18.000, dari Rp 3.858.000 menjadi Rp 3.840.000.
Kabar penurunan juga menyentuh harga jual kembali (buyback) emas Antam. Pada hari ini, Rabu (6/8/2025), harga buyback emas Antam juga merosot Rp 9.000, kini berada di angka Rp 1.796.000 per gram. Penting untuk diketahui, harga jual kembali emas Antam berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara global, memberikan fleksibilitas bagi para pemilik emas.
Bagi Anda yang berencana untuk membeli emas batangan Antam, perlu diperhatikan adanya ketentuan pajak. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023, pajak yang dikenakan adalah sebesar 0,25 persen setiap transaksi. Setiap pembelian emas batangan ini juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi jual kembali atau buyback, PPh 22 juga akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Namun, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang berlaku adalah sebesar 3 persen. Ini adalah informasi penting untuk diperhitungkan dalam strategi investasi emas Anda.
Berikut harga emas batangan Antam hari ini, Rabu (6/8/2025):
Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp1.025.000
Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp1.950.000
Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp3.840.000
Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp5.735.000
Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp9.525.000
Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp18.995.000
Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp47.362.000
Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp94.645.000
Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp189.212.000
Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp472.765.000
Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp945.320.000
Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp1.890.600.000