CUAN Petrindo Investasi Rp10 Triliun Bangun Pembangkit Listrik Raksasa di Halmahera

PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), entitas yang terafiliasi dengan salah satu orang terkaya di Indonesia versi Forbes, kembali membuat gebrakan strategis yang signifikan. Melalui anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki, PT Volta Daya Energi Indonesia (VDEI), CUAN telah resmi menandatangani Share Purchase Agreement (SPA) untuk mengakuisisi 90% saham di PT Guna Darma Integra (GDI), membuka babak baru dalam pengembangan energi terbarukan.

Akuisisi vital ini bertujuan untuk mewujudkan proyek ambisius: pembangunan Pembangkit Listrik berkapasitas 680 MW. Proyek megah ini direncanakan berlokasi di kawasan industri terintegrasi Feni Haltim (FHT) Industrial Park, Halmahera Timur, Maluku Utara, dengan nilai estimasi mencapai US$ 600 juta atau setara dengan Rp 10 triliun. Langkah ini menegaskan komitmen perusahaan dalam pengembangan infrastruktur energi berskala besar.

Michael, Presiden Direktur Petrindo, menegaskan target pelaksanaan pembangunan proyek selama 28 bulan ke depan. Ia menjelaskan bahwa akuisisi ini merupakan bagian integral dari rencana strategis jangka panjang perusahaan dalam pengembangan energi baru, selaras dengan visi mereka untuk menciptakan nilai lebih secara berkelanjutan melalui sektor pertambangan mineral dan energi. “Penandatanganan perjanjian ini mencerminkan komitmen Petrindo untuk turut berperan aktif dalam mendukung pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik, sekaligus terus meningkatkan nilai tambah bagi sektor energi dan industri nikel di Indonesia,” ujar Michael, seperti dikutip pada Jumat (10/10), menggarisbawahi pentingnya langkah ini bagi peta jalan industri nasional.

Feni Haltim (FHT) Industrial Park sendiri bukanlah kawasan biasa; ia merupakan bagian krusial dari implementasi strategi hilirisasi mineral pemerintah Indonesia. Kawasan terintegrasi ini dirancang untuk merealisasikan potensi pengembangan pusat industri baterai kendaraan listrik di dalam negeri, menempatkan proyek GDI di posisi strategis dalam rantai nilai tersebut untuk mendukung ekosistem yang lebih luas.

Sebagai informasi, Petrindo merupakan perusahaan holding yang menjalankan kegiatan usaha di sektor pertambangan mineral dan energi melalui berbagai anak perusahaannya. Perusahaan yang didirikan pada tahun 2008 dan terafiliasi dengan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) ini memiliki operasi pertambangan batu bara dan emas yang tersebar di Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat, mencerminkan jejak bisnis yang luas di sektor sumber daya.

Saat ini, Petrindo berfokus pada tiga lini bisnis utama yang saling terintegrasi. Lini pertama adalah Pertambangan, meliputi batubara termal, batubara metalurgi, emas, dan perak. Kedua adalah Jasa Pertambangan, yang menyediakan layanan kontrak pertambangan terintegrasi dan jasa EPC. Terakhir, lini bisnis Infrastruktur dan Jasa Lainnya mencakup penyediaan fasilitas offshore supply base serta layanan infrastruktur lain, termasuk pengelolaan pembangkit listrik, menunjukkan sinergi kuat dengan akuisisi GDI ini dan visi pengembangan energi perusahaan.

Ringkasan

PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) melalui anak perusahaannya, PT Volta Daya Energi Indonesia (VDEI), mengakuisisi 90% saham PT Guna Darma Integra (GDI) untuk membangun pembangkit listrik berkapasitas 680 MW. Proyek senilai Rp 10 triliun ini akan berlokasi di Feni Haltim (FHT) Industrial Park, Halmahera Timur, Maluku Utara.

Pembangunan pembangkit listrik ini ditargetkan selesai dalam 28 bulan ke depan dan merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan dalam pengembangan energi baru. Langkah ini juga mendukung pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik dan meningkatkan nilai tambah sektor energi serta industri nikel di Indonesia.