Cukai Rokok 0%, Saham Emiten Rokok Langsung Meroket!

Pasar modal menyambut gembira keputusan pemerintah terkait kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Sejumlah saham emiten rokok terpantau melonjak signifikan, menyusul pengumuman bahwa tarif CHT untuk tahun 2026 tidak akan mengalami kenaikan.

Pernyataan tegas ini datang langsung dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia memastikan bahwa tarif cukai rokok 2026 akan dipertahankan pada level saat ini, sebuah kebijakan yang diambil setelah dialog intensif dengan para pengusaha industri rokok pada Jumat (26/9). “Jadi tahun 2026 tarif cukai tidak kita naikin,” kata Purbaya kepada awak media di Jakarta. Pengumuman ini secara efektif menegaskan bahwa Menkeu Purbaya Putuskan Tarif Cukai Rokok 2026 Tidak Naik.

Respon pasar tak perlu menunggu lama. Para investor langsung menyambut baik keputusan pemerintah, tercermin dari penguatan kolektif saham emiten rokok pada penutupan perdagangan Jumat (26/9) pukul 15.18 WIB. Saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) memimpin penguatan dengan melonjak 4,77% mencapai Rp 14.825 per saham. Tak kalah cemerlang, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) juga meroket 6,02% ke posisi Rp 880 per saham. Sementara itu, PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) membukukan kenaikan 7,84% menjadi Rp 550 per saham. Puncak performa hari itu diraih oleh PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) yang melesat 13,11% ke angka Rp 1.510 per saham, menunjukkan optimisme pasar yang luar biasa.

Di balik keputusan ini, Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan sebuah fakta menarik. Ia mengaku sempat mempertimbangkan untuk justru menurunkan tarif cukai rokok saat berdialog dengan perwakilan industri. Namun, para pengusaha rokok justru hanya mengajukan satu permohonan, yakni agar tarif cukai tidak dinaikkan. Dengan nada sedikit bercanda, Purbaya menuturkan, “Tadinya padahal saya pikir mau nurunin, dia bilang sudah cukup (tarifnya) ya sudah, salahin mereka aja sendiri. Salah mereka itu nyesel itu. Tau gitu minta turun, untungnya dia minta konstan saja, yasudah kita gak naikin.” Pernyataan ini memberikan gambaran unik tentang dinamika negosiasi kebijakan cukai.

Purbaya Akan Bertemu Pengusaha Rokok Pekan Ini, Bahas Tarif Cukai Hasil Tembakau

Ringkasan

Pasar modal merespons positif kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2026. Saham-saham emiten rokok langsung mengalami lonjakan signifikan setelah pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Beberapa saham emiten rokok mengalami kenaikan yang cukup besar, seperti Gudang Garam (GGRM), Hanjaya Mandala Sampoerna (HMSP), Indonesian Tobacco (ITIC), dan Wismilak Inti Makmur (WIIM). Menteri Keuangan mengungkapkan sempat mempertimbangkan penurunan tarif, namun industri rokok hanya meminta agar tarif tidak dinaikkan.