Indonesia Mantap Gelontorkan Rp 16,7 Triliun untuk Selamatkan Hutan Tropis Dunia
Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam pelestarian lingkungan global dengan menjanjikan kontribusi sebesar US$ 1 miliar, setara dengan Rp 16,7 triliun, untuk mendukung Tropical Forest Forever Facility (TFFF). Inisiatif yang digagas oleh Brasil ini bertujuan untuk mendanai upaya-upaya perlindungan hutan tropis di seluruh dunia.
Sumber pendanaan ambisius ini diusulkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berasal dari hasil pengurangan emisi karbon yang berhasil dicapai Indonesia dalam satu dekade terakhir.
Data menunjukkan bahwa Indonesia telah berhasil mereduksi emisi karbon secara signifikan. Antara tahun 2015 hingga 2020, Indonesia mencatatkan pengurangan emisi sebesar 550 juta ton CO2, angka yang telah diverifikasi oleh UNFCCC. Kemudian, pada periode 2020-2024, reduksi emisi karbon yang terverifikasi mencapai hampir 400 juta ton CO2.
Menteri LHK/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan, “Angka itu yang menurut kami, alangkah baiknya kita publikasikan di IDX untuk kita tawarkan, sehingga akan kembali ke hutan dalam bentuk pendanaan TFFF,” saat ditemui di Jakarta, Selasa (2/12). Pernyataan ini menggarisbawahi potensi pasar karbon Indonesia dalam mendukung inisiatif pelestarian hutan global.
Hanif lebih lanjut menyarankan agar pendanaan TFFF bersumber dari solusi berbasis alam (nature-based solution), terutama pemanfaatan nilai ekonomi karbon dari sektor kehutanan. Pertimbangan ini didasarkan pada fakta bahwa solusi berbasis teknologi (technology-based solutions) cenderung memerlukan biaya yang lebih tinggi.
Meskipun demikian, implementasi inisiatif ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto. Arahan presiden akan menjadi penentu arah dan strategi Indonesia dalam berkontribusi pada pendanaan TFFF.
Inisiatif pendanaan untuk hutan tropis ini secara resmi diluncurkan pada pertemuan para pemimpin negara di COP30, yang berlangsung di Belém, Brasil. Target pendanaan yang ingin dikumpulkan melalui skema ini mencapai US$ 125 miliar atau setara dengan Rp 2.088 triliun.
Skema pendanaan ini terdiri dari US$ 25 miliar (Rp 417,7 triliun) modal sponsor dari lembaga pengelola dana negara (Sovereign Wealth Fund/SWF) dan US$ 100 miliar (Rp 1.670 triliun) dari investor institusional.
TFFF menandai era baru kolaborasi global antara investasi publik dan swasta dalam upaya pelestarian lingkungan. Melalui TFFF, negara-negara di dunia didorong untuk mengadopsi strategi konservasi permanen dan memperkuat kemitraan global untuk melindungi ekosistem tropis yang paling vital.
Menteri Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Brasil, Marina Silva, menyatakan, “Untuk pertama kalinya, kita memiliki mekanisme global yang mengakui nilai layanan ekosistem hutan dan menawarkan insentif permanen untuk pelestariannya.”
Peluncuran TFFF di Belém menyoroti urgensi tindakan kolektif dalam mengatasi perubahan iklim, melindungi keanekaragaman hayati, dan mempromosikan pembangunan berkelanjutan di negara-negara pemilik hutan tropis. Fasilitas ini juga memberikan pengakuan atas peran krusial masyarakat adat dan komunitas lokal dalam pengelolaan sumber daya alam.
Bank Dunia telah ditunjuk sebagai wali amanat dan tuan rumah sementara TFFF. Langkah selanjutnya adalah pembentukan Dana Investasi Hutan Tropis (Tropical Forest Investment Fund/TFIF) di yurisdiksi nasional, yang akan membuka jalan bagi dimulainya operasi pendanaan.
Ringkasan
Indonesia berkomitmen untuk menyumbang US$ 1 miliar (Rp 16,7 triliun) ke Tropical Forest Forever Facility (TFFF), sebuah inisiatif yang digagas Brasil untuk melindungi hutan tropis global. Dana ini diusulkan berasal dari hasil pengurangan emisi karbon Indonesia selama satu dekade terakhir, yang mencapai 550 juta ton CO2 (2015-2020) dan hampir 400 juta ton CO2 (2020-2024).
Menteri LHK mendorong pemanfaatan nilai ekonomi karbon dari sektor kehutanan sebagai sumber pendanaan TFFF, menekankan solusi berbasis alam lebih efisien dibanding teknologi. Implementasi inisiatif ini menunggu arahan Presiden, dengan peluncuran resmi TFFF dilakukan di COP30. Target pendanaan TFFF adalah US$ 125 miliar, menandai kolaborasi investasi publik dan swasta untuk pelestarian lingkungan, dengan Bank Dunia sebagai wali amanat sementara.