Ifonti.com – Sebuah gebrakan signifikan di awal pemerintahannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana pemerintah untuk mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke sektor perbankan. Langkah strategis ini diharapkan dapat menyuntikkan likuiditas vital ke dalam sistem finansial nasional.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan ini sangat relevan di tengah situasi ekonomi yang melambat dan sistem finansial Republik Indonesia yang mengalami kekeringan likuiditas. Menurutnya, kondisi ini, yang menyebabkan sulitnya pencarian kerja selama setahun terakhir, merupakan dampak dari kesalahan dalam kebijakan moneter dan fiskal sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan Menkeu Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9).
Secara teknis, Kementerian Keuangan akan memindahkan sebagian dana pemerintah yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia. Dari total dana pemerintah sebesar Rp 425 triliun yang ada di BI, sebanyak Rp 200 triliun akan dialirkan ke sistem perbankan. Tujuan utamanya adalah untuk secara efektif menggenjot pertumbuhan di sektor ekonomi dan keuangan RI, memastikan perputaran uang kembali bergerak dinamis.
“Dana sebesar Rp 425 triliun tersebut akan saya pindahkan Rp 200 triliun ke sistem perbankan sehingga dapat menyebar luas, memungkinkan uang untuk tumbuh dan ekonomi dapat berjalan kembali,” ungkap Purbaya, menyoroti pentingnya sirkulasi dana ini.
Menkeu Purbaya juga menambahkan bahwa ia telah berkomunikasi langsung dengan Deputi Senior Bank Indonesia. Koordinasi ini bertujuan memastikan bahwa dana yang dikucurkan tidak terserap kembali oleh BI, melainkan benar-benar berfungsi sebagai likuiditas esensial di perbankan, siap untuk disalurkan kembali ke masyarakat.
Dana tersebut nantinya akan ditempatkan dalam rekening pemerintah di berbagai bank. Penempatan ini akan memberikan keleluasaan bagi perbankan untuk memanfaatkannya, salah satunya sebagai modal untuk mendorong pertumbuhan kredit masyarakat. Harapannya, akses kredit yang lebih mudah dan terjangkau akan memicu aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penempatan uang, melainkan upaya cerdas untuk mengaktifkan mekanisme pasar. “Saya hanya menyimpan uang saja. Tapi, bank tidak akan mendiamkan uang itu karena ada cost-nya. Mereka akan terpaksa mencari return yang lebih tinggi dari cost-nya, dan di situlah kredit mulai tumbuh,” paparnya, menggarisbawahi insentif alami bagi bank untuk menyalurkan dana.
Dengan demikian, kebijakan ini secara tidak langsung memaksa perbankan untuk lebih proaktif dan berpikir keras dalam mengelola dana tersebut demi memperoleh keuntungan yang optimal. Hal ini diharapkan mendorong bank untuk lebih agresif dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor riil, menciptakan efek domino positif bagi perekonomian nasional.
Purbaya Yudhi Sadewa menyimpulkan bahwa jika dana pemerintah terus mengendap di Bank Indonesia, maka dana tersebut tidak akan bisa diakses oleh perbankan. “Itu kan uangnya dari sistem yang kering,” tegasnya, menegaskan urgensi pemindahan dana ini untuk menghidupkan kembali denyut ekonomi dan keuangan yang sempat melambat.
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana pengucuran dana Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke sektor perbankan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi kekeringan likuiditas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang melambat. Dana ini berasal dari sebagian dana pemerintah yang sebelumnya tersimpan di BI, dari total Rp 425 triliun.
Dana tersebut akan ditempatkan di rekening pemerintah di berbagai bank agar dapat dimanfaatkan oleh perbankan untuk mendorong pertumbuhan kredit masyarakat. Koordinasi dengan Bank Indonesia dilakukan untuk memastikan dana tidak terserap kembali oleh BI, melainkan benar-benar menjadi likuiditas esensial yang disalurkan ke masyarakat dan mengaktifkan mekanisme pasar.