Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan komitmen pemerintah terkait pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Dengan tegas ia menyatakan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan digunakan untuk menutupi kewajiban tersebut. Sebaliknya, mekanisme pembayaran akan dialihkan sepenuhnya melalui Badan Investasi Danantara Indonesia, bukan dari kas negara.
Pernyataan penting ini disampaikan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, pada Rabu (15/10), menjelang Rapat Dewan Pengawas Danantara di Wisma Mandiri. Meski belum mengetahui secara pasti agenda rapat tersebut, Purbaya menegaskan bahwa prinsipnya adalah utang proyek Whoosh tetap akan dibayar. Ia menjelaskan perubahan skema ini dari pendekatan sebelumnya yang menempatkan seluruh beban pada pemerintah.
Purbaya lebih lanjut menerangkan alasan di balik keyakinannya terhadap kemampuan Danantara. Ia mengungkapkan bahwa kini seluruh dividen yang dihasilkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah dialokasikan dan masuk ke Danantara. Dengan demikian, lembaga investasi tersebut dinilai memiliki kapasitas yang memadai untuk menanggung dan melunasi kewajiban pembayaran utang proyek Kereta Cepat Whoosh.
Meskipun demikian, Menkeu Purbaya menekankan bahwa pemerintah sama sekali tidak akan lepas tangan dari kewajiban finansial ini. Justru, mekanisme pembayaran sengaja diarahkan sedemikian rupa untuk memastikan bahwa beban utang tersebut tidak memberatkan APBN. “Utang akan tetap dibayar, namun melalui Danantara, bukan APBN. Ini adalah arah yang kami inginkan,” tegasnya, menggarisbawahi komitmen terhadap pengelolaan fiskal yang prudent.
Sebelumnya, Danantara Indonesia diketahui telah mengajukan dua skema penyelesaian utang KCIC kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Salah satu usulan signifikan adalah agar pemerintah turut menanggung sebagian utang proyek KCJB atau Whoosh. Usulan yang disampaikan oleh COO Danantara, Dony Oskaria, ini mencakup penyerahan infrastruktur KCIC kepada pemerintah, sehingga KCIC dapat bertransformasi menjadi operator dengan model bisnis Asset Light atau tanpa kepemilikan infrastruktur.
Dony Oskaria juga pernah mengonfirmasi bahwa kerugian yang dialami oleh PT KAI merupakan imbas langsung dari membengkaknya utang proyek Whoosh, sebuah persoalan yang ditekankan akan segera diselesaikan. Ia memastikan bahwa penyelesaian masalah yang dihadapi salah satu BUMN tersebut telah menjadi bagian integral dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Tahun 2025. “Persoalan ini akan kami selesaikan secepatnya, dan telah termasuk dalam RKAP kami untuk tahun ini,” pungkas Dony, menunjukkan komitmen kuat Danantara dalam mengatasi tantangan finansial ini.
Ringkasan
Menteri Keuangan menegaskan bahwa pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembayaran akan dialihkan melalui Badan Investasi Danantara Indonesia, yang didukung oleh alokasi dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini dilakukan untuk memastikan beban utang tidak memberatkan APBN.
Danantara Indonesia telah mengajukan skema penyelesaian utang KCIC, termasuk usulan agar pemerintah menanggung sebagian utang proyek. COO Danantara juga mengonfirmasi bahwa kerugian PT KAI merupakan imbas dari utang proyek Whoosh dan akan segera diselesaikan sebagai bagian dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Tahun 2025.