DHE Laris Manis: 80% Eksportir Pilih Rupiah, Kata BI!

Bank Indonesia (BI) melaporkan lonjakan signifikan dalam penukaran devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) ke mata uang rupiah. Angka konversi ini telah mencapai 79,9 persen sejak implementasi aturan baru mengenai DHE berlaku. Perkembangan ini menandai keberhasilan kebijakan pemerintah dalam memperkuat pasokan valuta asing (valas) di pasar domestik.

Peraturan baru terkait DHE tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari regulasi sebelumnya mengenai DHE SDA. Aturan yang mulai berlaku pada Maret 2025 ini secara spesifik memperketat ketentuan penempatan DHE di dalam negeri, bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan devisa demi stabilitas ekonomi nasional.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah secara nyata mendorong peningkatan pasokan valas dari korporasi di dalam negeri. “Hampir 80 persen dari net ekspor ataupun dari ekspor yang mereka terima itu mereka konversikan ke rupiah. Apakah itu kita rasakan di pasar valuta asing? Iya, karena kita banyak melihat suplai-suplai valas dari beberapa korporasi,” ujar Destry dalam konferensi pers pada Rabu (20/8). Pernyataan ini menegaskan dampak positif aturan tersebut terhadap dinamika pasar valas domestik.

Menurut Destry, keputusan eksportir untuk mengonversi devisanya ke rupiah sebagian besar didorong oleh kebutuhan operasional perusahaan komoditas yang berada di dalam negeri. Selain itu, Destry juga menegaskan bahwa kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat sebesar 19 persen tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap aliran DHE ke Indonesia. Hal ini disebabkan karena dampaknya terhadap perdagangan nasional dinilai relatif kecil dan tidak memengaruhi tren konversi yang sedang berjalan.

Lebih lanjut, Destry juga menyoroti volume transaksi valas harian di pasar domestik yang kini telah mencapai antara USD 9 miliar hingga USD 10 miliar. Angka ini mencakup transaksi spot, DNDF (Non-Deliverable Forward), serta transaksi *today* dan *tomorrow*, menunjukkan likuiditas yang kuat di pasar domestik.

Dengan tren positif ini, Bank Indonesia menyatakan optimismenya terhadap pertumbuhan kinerja ekspor Indonesia. Pasokan valuta asing di pasar domestik juga diyakini akan semakin kuat ke depan, memberikan fondasi yang kokoh bagi stabilitas ekonomi dan pertumbuhan berkelanjutan.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa 79,9% devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) telah dikonversi ke rupiah sejak implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan memperkuat pasokan valuta asing (valas) di pasar domestik dan telah mendorong peningkatan suplai valas dari korporasi.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa konversi DHE ke rupiah didorong kebutuhan operasional perusahaan komoditas. BI juga meyakini bahwa tarif resiprokal Amerika Serikat tidak akan berdampak signifikan pada aliran DHE. Volume transaksi valas harian di pasar domestik kini mencapai USD 9 miliar hingga USD 10 miliar, menunjukkan likuiditas yang kuat.