
Ifonti.com – Thomas Djiwandono selangkah lagi menjadi Deputi Gubernur BI, menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026. Komisi XI DPR RI melalui Rapat Internal telah memutuskan untuk menyetujui mantan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) tersebut.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa rapat internal tersebut juga diawali dengan rapat pimpinan Komisi XI bersama para pimpinan Kelompok Fraksi (Poksi).
“Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal di Komisi XI bahwa yang diputuskan untuk menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung yg mengundurkan diri adalah Thomas Djiwandono,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (26/1).
Ia menambahkan bahwa keputusan Komisi XI DPR ini akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna pada Selasa (27/1) untuk diberikan persetujuan oleh DPR RI.
Ketika ditanya mengenai pertimbangan Komisi XI DPR atas keputusan ini, Misbakhun mengatakan bahwa Thomas merupakan figur yang bisa diterima oleh semua partai politik.
Selain itu, pemaparan Thomas dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) juga dinilai relevan dengan situasi saat ini di mana kebijakan moneter dan fiskal harus bersinergi lebih erat.
“Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi. Dan menurut saya itu adalah isu yang kuat saat ini adalah membagun sinergi yang saling menguatkan antarkebijakan moneter dan fiskal,” katanya.
Sebagai informasi, Thomas Djiwandono menjadi kandidat terakhir yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon deputi gubernur BI untuk menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026.
Sebelumnya, pada hari yang sama, uji kelayakan telah diikuti oleh Dicky Kartikoyono yang saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur – Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI.
Pada Jumat (23/1), Solikin M. Juhro sebagai kandidat pertama juga telah menuntaskan kelayakan. Solikin saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur – Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.
Thomas bersama dua kandidat lainnya diajukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo kepada Presiden RI pada 14 Januari 2026.
Dalam konferensi pers pada Rabu (21/1), Perry memastikan bahwa proses tersebut dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, termasuk memperhatikan persyaratan Anggota Dewan Gubernur.
Selanjutnya, Presiden menyampaikan usulan tiga orang calon deputi gubernur tersebut kepada DPR RI guna mendapat persetujuan sebagaimana ketentuan dan proses pengaturan dalam undang-undang.
Adapun Juda Agung mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2026. Surat pengunduran dirinya disampaikan kepada Presiden RI dengan tembusan kepada Ketua DPR RI dan Gubernur BI.