Divestasi Freeport: Tony Wenas Ungkap Progres Negosiasi 12% Saham

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menegaskan bahwa kesepakatan pelepasan saham 12 persen Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. kepada Indonesia masih dalam tahap pembahasan intensif. Beliau menjelaskan, proses divestasi saham tersebut, yang berasal dari Freeport-McMoRan induk, bukan dari entitas PT Freeport Indonesia, memang tengah dalam fase diskusi. Pernyataan ini disampaikan Tony saat ditemui di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10).

Pernyataan Tony Wenas ini muncul sehari setelah Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan, mengumumkan adanya kesepakatan awal terkait divestasi saham 12 persen Freeport tersebut kepada Indonesia, pada Rabu (1/10). Rosan membeberkan bahwa kesepakatan penting ini tercapai setelah pertemuannya dengan jajaran pimpinan tertinggi Freeport-McMoRan, termasuk CEO Richard C. Adkerson dan Presiden sekaligus pemilik Kathleen L. Quirk, dalam kunjungannya ke Amerika Serikat.

Yang mengejutkan, Rosan bahkan mengungkapkan bahwa kesepakatan divestasi saham tersebut diperoleh tanpa biaya, berkat “seni bernegosiasi” yang ia terapkan. Ketika ditanya mengenai keberhasilan memperoleh pelepasan saham secara cuma-cuma, Rosan dengan tegas menyatakan, “Ya itu art of negotiation,” saat diwawancarai di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, pada Rabu (1/10). Beliau menambahkan, nilai dari 12 persen saham yang dilepas ini sangat substansial jika harus dibeli, sehingga intensitas negosiasi menjadi kunci utama keberhasilan ini.

Sebagai bagian dari kesepakatan ini, Rosan juga menggarisbawahi komitmen Freeport untuk berkontribusi lebih jauh pada masyarakat Papua melalui pembangunan dua sekolah dan fasilitas kesehatan. Langkah divestasi saham ini menjadi krusial karena merupakan salah satu syarat utama bagi Freeport untuk mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi hingga tahun 2041.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia turut menegaskan bahwa hasil divestasi saham Freeport ini nantinya akan dialokasikan sebagian kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua. Dengan demikian, kepemilikan pemerintah di PT Freeport Indonesia (PTFI) diproyeksikan akan meningkat signifikan dari 51 persen menjadi 63 persen pada tahun 2041, menandai babak baru dalam kendali nasional atas sumber daya strategis ini.

Ringkasan

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyatakan bahwa negosiasi pelepasan 12 persen saham Freeport-McMoRan kepada Indonesia masih berlangsung intensif. Proses divestasi ini berasal dari Freeport-McMoRan induk, bukan dari PT Freeport Indonesia, dan masih dalam tahap diskusi. Pernyataan ini muncul setelah Menteri Investasi mengumumkan kesepakatan awal terkait divestasi saham tersebut tanpa biaya.

Kesepakatan divestasi saham ini merupakan syarat utama bagi Freeport untuk mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hingga tahun 2041. Hasil divestasi saham ini rencananya akan dialokasikan sebagian kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua, sehingga kepemilikan pemerintah di PT Freeport Indonesia (PTFI) diperkirakan akan meningkat menjadi 63 persen.