Djoni tambah kepemilikan di Multi Garam Utama (FOLK) hingga 5%, ada apa?

Ifonti.com  JAKARTA. Deretan pemegang saham PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK) bertambah. Emiten yang bergerak di bidang investment holding ini kedatangan investor asal Jambi, yakni Djoni. ​

Berdasarkan laporan perubahan struktur pemegang saham,Djoni secara pribadi mendekap 201 juta saham FOLK per 9 Januari 2026. Jumlah itu setara dengan 5,09% dari modal ditempatkan dan disetor. 

Nama Djoni berjajar dengan PT Garam Ventura Indonesia yang tercatat mengempit sekitar 1,65 miliar saham atau setara dengan 42,19% dan PT Sumber Garam Pratama yang memiliki 970,07 juta saham atau 24,57%. 

Terpantau saham PT Sumber Garam Pratama mengalami penyusutan sekitar 178,44 juta saham dari posisi 30 Desember 2025, yang mencapai 1,14 miliar atau setara dengan 29,09%. 

IHSG Melemah ke 8.884,6 di Sesi Pertama (13/1), Top Losers LQ45: BUMI, BRPT, MEDC

Djoni dikenal sebagai investor strategis dengan pendekatan berbasis fundamental, disiplin kapital serta orientasi jangka panjang. Selain FOLK, saham WIFI dan TRUE masuk dalam daftar portofolionya. 

Sebelumnya, FOLK menggelar aksi korporasi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement. Di manam FOLK dengan maksimal 394,81 juta saham baru atau setara dengan 10%. 

Adapun aksi korporasi telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 12 Desember 2025. Aksi korporasi ini telah dieksekusi pada awal 2026. 

Melansir keterbukaan informasi yang dirilis pada Kamis (8/1/2025), manajemen FOLK menetapkan harga pelaksanaan private placement sebesar Rp 398. Dus, FOLK akan mengantongi Rp 56,99 miliar. 

Harga pelaksanaan tersebut ditetapkan paling sedikit sebesar 90% dari rata-rata harga penutupan saham FOLK yang diperdagangkan di Pasar Reguler selama kurun waktu 25 Hari Bursa berturut. 

  FOLK Chart by TradingView  

Berdasarkan skenario, dana hasil private placement digunakan untuk sejumlah keperluan. Pertama, pengembangan usaha melalui investasi yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi FOLK atau entitas usaha ke depan. 

Kedua, dana hasil aksi korporasi akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja, dan kegiatan umum usaha perseroan atau entitas usaha alias general corporate purposes.

Jika tidak ada aral melintang, pelaksanaan private placement ini akan dilakukan pada 8 Januari 2026. Kemudian pelaksanaan pencatatan saham private placement dilakukan pada 15 Januari 2026.