
Ifonti.com , JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan tidak ingin Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merekrut pegawai baru. Sebagai bagian dari efisiensi anggaran, dia memilih skema redistribusi pegawai dari unit lain ke otoritas pajak.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai pelantikan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan yang baru, Robert Leonard Marbun, di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Menurut Purbaya, kebutuhan tambahan sumber daya manusia di DJP sebaiknya dipenuhi melalui mutasi internal, bukan melalui perekrutan baru. Dia mencontohkan situasi di mana adanya kekurangan pegawai di Direktorat Jenderal Perbendaharaan, sedangkan kelebihan di Direktorat Jenderal Pajak.
: Tak Hanya Batu Bara, Bahlil Ungkap Ekspor Nikel Bakal Dipajaki
“Daripada saya rekrut orang baru, saya pindahkan sebagian. Mungkin 200-300 orang ke DJP. Kan bukan pegawai baru lagi dan beban saya jadi enggak bertambah. Jadi saya meningkatkan fungsi DJP tanpa meningkatkan beban anggaran terlalu signifikan,” terangnya kepada wartawan usai acara di Aula Mezzanine, Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Dia optimistis pegawai dari unit lain, termasuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dapat beradaptasi dengan cepat jika nantinya dialihkan ke DJP. Menurutnya, mayoritas pegawai Kementerian Keuangan telah memiliki latar belakang pendidikan yang memadai, termasuk lulusan strata satu (S1) dan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
: : Beda dengan Purbaya, Bahlil Pastikan Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 April
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga menilai masih terdapat kecenderungan antarsatuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan untuk bekerja secara terpisah atau dalam pola silo. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat proses redistribusi pegawai tidak selalu berjalan mudah.
“Tetapi saya pikir kan demi efisiensi. Ngapain saya tinggalkan sekitar 100 orang Perbendaharaan, enggak ngapa-ngapain. Terus saya rekrut baru. Kan itu pemborosan. Jadi saya akan buat sesuai seefisien mungkin,” terangnya.
: : Deadline SPT Wajib Pajak Pribadi Diperpanjang hingga 30 April, DJP Kejar Sisa 6 Juta SPT
Karena itu, dia menugaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan yang baru untuk mengikis mentalitas silo di internal kementerian.
Dalam sambutannya, Purbaya juga sempat menyinggung adanya persepsi bahwa pegawai DJP enggan dipindahkan ke unit lain karena persoalan remunerasi.
“Gaji lebih tinggi [Ditjen] Pajak ya? Kita potong atau naikin yang lain? Kalau Pak Luky [Dirjen Anggaran] enggak setuju pasti. Yang kaya gitu, di mana seolah-olah satu dengan yang lain berbeda di [Kementerian] Keuangan, harus kita hilangkan secara bertahap atau kalau bisa cepat,” ujarnya saat memberikan sambutan di acara tersebut.