Emas Antam Turun Lagi: Cek Harga dan Buyback Kamis 7 Agustus 2025 di Sini

Ifonti.com membawa kabar terbaru dari pasar logam mulia. Harga emas batangan Antam produksi PT Aneka Tambang (Persero) pada Kamis, 7 Agustus 2025, kembali mengalami penurunan.

Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam melaporkan bahwa tren penurunan harga emas Antam hari ini terus berlanjut. Khusus untuk pecahan 1 gram, harga emas Antam tercatat turun Rp 7.000, dari sebelumnya Rp 1.950.000 menjadi Rp 1.943.000.

Baca juga: Antam Makin Naik! Galeri 24 dan UBS? Ini Harga serta Buyback Emas di Pegadaian Rabu 6 Agustus 2025

Baca juga: Cek Harga dan Buyback Emas Antam Rabu 6 Agustus 2025 di Sini: Turun Rp 9 Ribu per Gram

Penurunan harga tidak hanya terjadi pada pecahan 1 gram, melainkan juga merata di berbagai denominasi. Emas batangan Antam ukuran 0,5 gram, yang merupakan pilihan termurah, kini dibanderol Rp 1.021.500 setelah turun Rp 3.500 dari harga sebelumnya Rp 1.025.000. Sementara itu, untuk pecahan 2 gram, harga emas Antam hari ini juga terkoreksi Rp 14.000, menjadi Rp 3.826.000 dari harga awal Rp 3.840.000.

Tak hanya harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini Kamis, 7 Agustus 2025, juga ikut terkoreksi. Nilainya turun Rp 7.000, kini berada di angka Rp 1.789.000 per gram.

Penting untuk diketahui bahwa harga buyback emas Antam ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta telah diakui secara global. Ini memberikan fleksibilitas bagi para pemilik emas untuk menjual kembali investasinya.

Bagi Anda yang berencana membeli emas batangan Antam, perlu diperhatikan adanya ketentuan pajak. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak lebih rendah, yakni 0,25 persen per transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi pembelian ini akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Ketentuan pajak juga berlaku untuk transaksi jual kembali atau buyback. Sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017, jika nilai penjualan kembali emas batangan ke Antam melebihi Rp 10 juta, PPh 22 akan dikenakan. Bagi pemilik NPWP, tarifnya adalah 1,5 persen, sementara bagi yang tidak memiliki NPWP, tarifnya menjadi 3 persen.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Kamis (7/8/2025), berdasarkan beratnya:

Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp1.021.500

Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp1.943.000

Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp3.826.000

Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp5.714.000

Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp9.490.000

Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp18.925.000

Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp47.187.000

Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp94.295.000

Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp188.512.000

Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp471.015.000

Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp941.820.000

Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp1.883.600.000