Emiten BUMN ramai-ramai jadi persero, begini rekomendasi sahamnya

Ifonti.com JAKARTA. Belakangan ini beberapa emiten pelat merah dari berbagai sektor mengumumkan perubahan statusnya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Hal ini menjadi penegasan fungsi emiten tersebut untuk mengendepankan aspek profitabilitas seperti korporasi publik lainnya.

Beberapa emiten yang mulai Februari ini menyandang status persero antara lain PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS), dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF). Sebelumnya, pada Januari lalu ada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) yang memperoleh status serupa.

Perubahan status menjadi persero didasari oleh agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang ramai digelar oleh emiten BUMN pada Desember 2025. Salah satu agendanya adalah perubahan Anggaran Dasar perusahaan untuk menyesuaikan revisi Undang-Undang (UU) BUMN, yang tentu berkaitan dengan status Persero bagi sejumlah emiten tersebut.

Aktivitas IPO 2026 Diprediksi Lebih Selektif di Tengah Tekanan Sentimen Global

Analis BRI Danareksa Sekuritas Abida Massi Armand mengatakan, perubahan nama sejumlah emiten BUMN menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) menjadi penegasan peran negara melalui mekanisme kepemilikan saham dan struktur holding seperti Danantara atau BP BUMN. Perubahan ini pun lebih bersifat administratif dan legal formal, bukan perubahan operasional.

“Status Persero justru menegaskan orientasi bisnis dan profitabilitas dengan standar tata kelola yang tetap mengacu pada regulasi pasar modal,” ujar dia, Jumat (20/2/2026).

Pengamat Pasar Modal sekaligus Founder Republik Investor Hendra Wardana bilang, status Persero yang didapat sejumlah emiten BUMN menjadi penegasan pemisahan fungsi kepemilikan dan fungsi pengawasan yang mengacu pada revisi UU BUMN. Dalam skema baru, pengelolaan kepemilikan negara pada suatu perusahaan BUMN dikonsolidasikan melalui holding operasional, sementara peran regulator tetap berada di bawah otoritas pemerintah. 

“Ini menegaskan bahwa BUMN diposisikan sebagai entitas bisnis yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada profitabilitas layaknya korporasi publik lainnya,” kata dia, Sabtu (21/2/2026).

Perubahan status menjadi Persero tidak serta-merta mengubah model bisnis, namun mempertegas disiplin tata kelola dan akuntabilitas kepada pemegang saham, termasuk publik. Emiten pelat merah pada dasarnya tetap tunduk pada aturan pasar modal, kewajiban keterbukaan informasi, serta prinsip tata kelola yang baik atau good corporate governance. 

Prospek Saham Maskapai Melejit Jelang Mudik Lebaran 2026, Simak Rekomendasi Analis

Menurut Hendra, dalam jangka panjang, jika implementasinya konsisten, status Persero ini dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperjelas struktur pengambilan keputusan, serta mengurangi intervensi non-komersial yang berpotensi menekan kinerja keuangan.

Secara umum, Abida memperkirakan prospek kinerja emiten-emiten BUMN yang telah berstatus Persero tetap lebih ditentukan oleh fundamental sektor industrinya masing-masing. Emiten seperti ANTM, PTBA, dan TINS yang tergabung dalam Holding Pertambangan MIND ID akan sangat bergantung kinerjanya terhadap dinamika harga komoditas global seperti emas, nikel, batubara, dan timah.

Kinerja PGAS akan ditentukan oleh perkembangan permintaan dan harga gas bumi domestik, sedangkan KAEF dan SMBR akan ditentukan oleh pemulihan permintaan pada sektor kesehatan dan konstruksi.

Sentimen positif bagi emiten-emiten tersebut datang dari potensi stabilisasi harga komoditas serta dukungan proyek hilirisasi dan infrastruktur nasional. Sebaliknya, sentimen negatif muncul dari volatilitas harga komoditas global, risiko perlambatan ekonomi, serta tekanan margin.

IHSG Melemah, Intip Saham-Saham yang Banyak Diborong Asing Sepekan Terakhir

“Menurut saya prospek emiten ini masih konstruktif dengan catatan disiplin efisiensi tetap dijaga,” imbuh Abida.

Abida mengingatkan, investor sebaiknya melihat perubahan status perusahaan pada emiten-emiten BUMN sebagai penegasan struktur hukum dan tata kelola, bukan hanya sekadar katalis jangka pendek. 

Sikap yang rasional bagi investor adalah tetap selektif, fokus pada kinerja laba, arus kas, dan tren komoditas, serta memanfaatkan volatilitas untuk strategi akumulasi bertahap apabila valuasi saham berada di bawah nilai wajarnya.

Dia pun menyebut saham ANTM, PTBA, dan TINS dapat dipertimbangkan oleh investor dengan target harga 12 bulan ke depan masing-masing di level Rp 4.800 per saham, Rp 3.100 per saham, dan Rp 4.800 per saham.

Di lain pihak, Hendra menilai bahwa perubahan status menjadi Persero menjadi katalis tata kelola saham emiten BUMN dalam jangka pendek, bukan faktor penentu pergerakan harga jangka pendek.

Dia merekomendasikan speculative buy saham ANTM, TINS, KAEF, PGAS, dan SMBR dengan target harga masing-masing di level Rp 4.500 per saham, Rp 4.000 per saham, Rp 560 per saham, Rp 2.300 per saham, dan Rp 300 per saham. Adapun saham PTBA disarankan trading buy dengan target harga di level Rp 2.800 per saham.