Kabar baik mengenai peningkatan kepemilikan Indonesia di sektor pertambangan strategis datang dari Freeport-McMoRan. Perusahaan tambang raksasa ini telah menyetujui untuk melepas tambahan 12 persen saham kepada Indonesia, sebuah langkah signifikan yang memperkuat posisi negara dalam pengelolaan sumber daya alam. Kesepakatan penting ini terwujud menyusul pertemuan Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, dengan CEO Freeport-McMoRan, Richard C. Adkerson, serta pemilik perusahaan, Kathleen L. Quirk, dalam kunjungan kerja Rosan ke Amerika Serikat.
“Mereka sudah menyetujui untuk 12 persen. Kemarin saya juga di Amerika Serikat bertemu langsung dengan CEO dan pemiliknya, dan mereka sudah menyetujui untuk memberikan saham 12 persen,” ujar Rosan di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Selasa (30/9). Rosan menambahkan bahwa target awal Indonesia adalah memperoleh 10 persen saham, namun melalui proses negosiasi yang intens, Indonesia justru berhasil mendapatkan 12 persen, melampaui ekspektasi.
Selain kesepakatan divestasi saham yang substansial ini, Freeport-McMoRan juga menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan di Papua. Perusahaan berkomitmen untuk membangun fasilitas pendidikan dan kesehatan, yang mencakup dua universitas dan dua rumah sakit, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
Yang menjadi sorotan utama dan patut diapresiasi adalah skema pelepasan 12 persen saham Freeport-McMoRan ini yang diberikan kepada Republik Indonesia secara cuma-cuma (free of charge). Rosan Roeslani mengungkapkan detail menguntungkan ini dengan antusias, “Free of charge, mantap kan. Kalau dulu 10, sama saya 12,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9). Meskipun demikian, Rosan belum bersedia merinci angka final secara detail dan menegaskan bahwa pengumuman resmi akan disampaikan dalam waktu dekat, setelah mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Divestasi ini bukan sekadar transaksi biasa, melainkan salah satu prasyarat krusial bagi Freeport-McMoRan untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi hingga tahun 2041. Langkah strategis ini memastikan keberlanjutan operasional perusahaan sekaligus memperkuat kendali nasional atas aset-aset vital. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menambahkan bahwa hasil divestasi ini akan dialokasikan sebagian kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua, memberikan dampak ekonomi langsung bagi daerah.
Dengan rampungnya proses ini, kepemilikan pemerintah Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) akan melonjak signifikan, dari 51 persen menjadi 63 persen. Peningkatan kepemilikan ini menandai era baru penguasaan sumber daya tambang oleh bangsa sendiri, menjanjikan manfaat yang lebih besar bagi kemajuan dan kesejahteraan Indonesia.