Freeport Kasih 12% Saham ke RI, Kontrak Diperpanjang 2025?

JAKARTA – Raksasa pertambangan global, Freeport-McMoRan Inc. (FCX), telah secara resmi mengonfirmasi rencananya untuk melakukan divestasi saham tambahan sebesar 12% di PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pihak Indonesia. Langkah strategis ini menjadi kunci utama serta persyaratan mutlak bagi PTFI untuk mengamankan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang akan berakhir setelah tahun 2041.

Dengan rampungnya divestasi ini, kepemilikan FCX di PTFI akan menyusut menjadi sekitar 37% setelah tahun 2041. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden dan Chief Executive Officer FCX, Kathleen Quirk, yang juga menegaskan bahwa perusahaan induk asal Amerika Serikat tersebut diperkirakan akan mempertahankan porsi kepemilikan sekitar 49% hingga tahun 2041. Pernyataan resmi ini dikutip pada Jumat (24/10/2025), menunjukkan komitmen FCX terhadap kesepakatan tersebut.

FCX juga menjamin bahwa seluruh perjanjian tata kelola yang telah disepakati akan tetap berlaku dan dihormati sepanjang masa operasional tambang. Sejalan dengan rencana divestasi ini, PTFI sedang aktif mempersiapkan permohonan resmi untuk perpanjangan izin jangka panjang yang mencakup seluruh masa manfaat sumber daya tambang Grasberg yang melimpah. Pengajuan permohonan penting ini direncanakan akan dilakukan pada kuartal IV tahun 2025. Sebagai bagian dari perpanjangan izin, Quirk menambahkan, PTFI bertekad untuk melanjutkan upaya eksplorasi, melakukan studi mendalam untuk pengembangan area tambahan di masa depan, serta memperluas cakupan program sosialnya demi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Rencana perpanjangan IUPK ini terjalin erat dengan penyelesaian fasilitas pemrosesan hilir atau smelter PTFI yang ditargetkan rampung pada tahun 2025. Proses ini krusial untuk memastikan keberlanjutan operasi pertambangan berskala besar di masa depan, sekaligus memberikan manfaat optimal bagi seluruh pemangku kepentingan. Quirk juga menegaskan bahwa perpanjangan izin ini akan memungkinkan kelangsungan operasional berskala besar demi kepentingan semua pihak dan membuka opsi pertumbuhan signifikan melalui peluang pengembangan sumber daya tambahan yang sangat menjanjikan di distrik mineral Grasberg.

Dari sisi Indonesia, CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa penambahan atau divestasi saham Freeport Indonesia sebesar 12% kepada pemerintah akan segera ditandatangani. Rosan mengungkapkan bahwa proses persiapan penandatanganan masih terus berjalan, namun dia memastikan bahwa pemerintah Indonesia telah berhasil mengamankan kesepakatan prinsip dengan pihak Freeport. “Yang kita negosiasikan boleh dibilang sudah semuanya selesai ya. Dan sekarang tinggal melihat draf dari detailnya saja. Tetapi kesepakatan prinsipnya itu sudah tercapai,” jelas Rosan kepada para wartawan di sela-sela acara Investor Daily Summit di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Rabu (8/10/2025), menunjukkan optimisme atas kesepakatan tersebut.

Perlu dicatat, divestasi 12% saham PT Freeport Indonesia ini memang menjadi salah satu persyaratan fundamental bagi kedua belah pihak – Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc. – untuk memperoleh perpanjangan IUPK setelah tahun 2041. Rosan menegaskan bahwa kesepakatan divestasi saham secara cuma-cuma atau free of charge ini merupakan buah dari negosiasi intensif yang telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan dan kini telah difinalisasi. Penambahan kepemilikan saham ini secara signifikan akan memperkuat posisi Indonesia di PT Freeport Indonesia. Sebelumnya, melalui divestasi pada tahun 2018, Indonesia, melalui Inalum (kini MIND ID), telah berhasil menguasai 51,2% saham perusahaan tambang emas dan tembaga raksasa tersebut. Dengan tambahan 12% saham ini, kepemilikan MIND ID di PTFI akan meningkat menjadi sekitar 63,2%, mengukuhkan dominasi Indonesia atas aset pertambangan strategis ini.

Ringkasan

Freeport-McMoRan Inc. (FCX) akan melakukan divestasi tambahan 12% saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada Indonesia. Divestasi ini merupakan syarat utama perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI setelah tahun 2041. Setelah divestasi, kepemilikan FCX di PTFI akan menyusut menjadi sekitar 37% setelah 2041, sementara FCX akan mempertahankan kepemilikan sekitar 49% hingga tahun tersebut.

PTFI juga sedang mempersiapkan pengajuan perpanjangan izin jangka panjang untuk seluruh masa manfaat sumber daya tambang Grasberg pada kuartal IV tahun 2025. CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengonfirmasi bahwa penambahan saham ini akan segera ditandatangani, setelah negosiasi intensif yang telah berlangsung selama enam bulan. Dengan tambahan 12% saham ini, kepemilikan MIND ID di PTFI akan meningkat menjadi sekitar 63,2%.