Freeport Ngebet Divestasi 12% Saham: Izin Dipercepat Jadi Kunci?

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, mendorong percepatan realisasi divestasi saham PTFI kepada pemerintah Indonesia. Meski penyerahan saham tambahan sebesar 12 persen direncanakan baru akan dilakukan pada tahun 2041, ia menekankan pentingnya penandatanganan kesepakatan divestasi dilakukan sesegera mungkin.

“Saya menyebutnya kesepahaman karena memang belum ada hitam di atas putih, tapi intinya pertambangan ini akan bisa diperpanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu mengikuti life of mine atau sampai akhir umur tambang,” jelas Tony Wenas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Senin (24/11). Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen PTFI terhadap kelangsungan operasional dan kontribusi jangka panjang bagi Indonesia.

Lebih lanjut, Tony menjelaskan bahwa perusahaan membutuhkan waktu untuk melakukan eksplorasi mendetail sebelum tahun 2041. Hal ini krusial untuk menghindari penyusutan produksi setelah eksploitasi berjalan. “Komitmen untuk tanda tangan, untuk kepastiannya, semakin cepat semakin bagus. Karena eksplorasi detail ini membutuhkan waktu sekitar 3-4 tahun. Setelah itu, ada design engineering plus detail engineering, yang juga memerlukan waktu sekitar 3 sampai 4 tahun,” paparnya.

Selain tahapan eksplorasi dan rekayasa, pembangunan terowongan-terowongan tambang untuk mengakses cadangan baru juga menjadi faktor penting. “Jadi, memang lebih cepat lebih bagus. Tujuannya supaya tidak terjadi depleting atau pengurangan produksi mendekati tahun 2041, sesuai dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kita saat ini,” imbuh Tony, menekankan pentingnya percepatan untuk menjaga keberlanjutan produksi.

Sebelumnya, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa Indonesia awalnya menargetkan divestasi 10 persen saham Freeport. Namun, melalui negosiasi yang efektif, Indonesia berhasil mendapatkan 12 persen saham.

Yang menarik, Rosan juga menyampaikan bahwa pelepasan 12 persen saham ini akan diberikan Freeport-McMoRan kepada Republik Indonesia secara cuma-cuma (free of charge). “Free of charge, mantap kan. Dulu 10, sama saya 12,” kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11), menggambarkan keberhasilan negosiasi tersebut.

Divestasi saham ini merupakan salah satu syarat utama bagi Freeport untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi hingga tahun 2041. Proses ini menjadi fondasi bagi kelanjutan operasi PTFI di Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa hasil divestasi ini sebagian akan dialokasikan kepada BUMD Papua. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan pemerintah di PT Freeport Indonesia (PTFI) dari 51 persen menjadi 63 persen, memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah dan negara. Dengan peningkatan kepemilikan saham ini, diharapkan kontribusi PTFI bagi perekonomian Indonesia akan semakin signifikan di masa depan.

Ringkasan

Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, mendorong percepatan realisasi divestasi saham 12% kepada pemerintah Indonesia, meskipun penyerahan dijadwalkan pada 2041. Percepatan ini penting agar PTFI memiliki waktu yang cukup untuk melakukan eksplorasi mendetail sebelum tahun tersebut, guna menghindari penurunan produksi. Penandatanganan kesepakatan yang lebih cepat akan memberikan kepastian dan memungkinkan perusahaan untuk melakukan eksplorasi dan rekayasa yang diperlukan.

Divestasi 12% saham ini akan diberikan secara cuma-cuma oleh Freeport-McMoRan. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan sebagian hasil divestasi akan dialokasikan ke BUMD Papua. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan pemerintah di PTFI dari 51% menjadi 63%, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah dan negara, serta mengamankan keberlanjutan operasi PTFI hingga 2041.