Geger! 18 Gubernur Geruduk Kemenkeu, Tolak Pemotongan Anggaran TKD

Jakarta, IDN Times – Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, bersama 17 gubernur lainnya dari seluruh Indonesia telah menyuarakan penolakan tegas terhadap kebijakan pemotongan anggaran daerah yang diinisiasi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Mereka secara bulat menyatakan tidak ada satu pun gubernur yang menyetujui kebijakan pemangkasan anggaran tersebut, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap jalannya pembangunan di berbagai wilayah.

Dalam kesempatan audiensi di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta pada Selasa (7/10), para gubernur ini langsung menyampaikan keberatan mereka kepada Menkeu Purbaya. Sherly Tjoanda menjelaskan bahwa rata-rata pemotongan anggaran di tingkat provinsi mencapai 20–30 persen. Lebih mengkhawatirkan lagi, di tingkat kabupaten, pemangkasan bahkan dapat mencapai 60–70 persen, seperti yang terjadi di Jawa Tengah. Kondisi ini secara langsung akan sangat memengaruhi janji-janji pembangunan, termasuk proyek-proyek vital seperti jalan dan jembatan di berbagai daerah.

Situasi pemangkasan anggaran yang berat ini tentu memberatkan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah. Sherly Tjoanda berharap agar Menkeu Purbaya dapat menjalin komunikasi yang baik untuk mencari solusi optimal. Hal ini penting demi memastikan pembangunan infrastruktur dapat berjalan lancar, pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tetap tertib, dan pertumbuhan ekonomi daerah tetap sesuai dengan target yang diharapkan. Senada dengan Sherly, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mengungkapkan bahwa anggaran daerahnya dipangkas hingga 25 persen. “Kami semua mengusulkan agar anggaran tidak dipotong karena beban di provinsi masing-masing sudah berat,” tegas Mualem.

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris, menjelaskan bahwa audiensi ini memang sengaja diminta untuk menyampaikan keluhan mendalam terkait pemotongan dana transfer ke daerah (TKD). Dampak pemangkasan ini sangat dirasakan, bahkan ada daerah yang kesulitan membayar biaya operasional, termasuk gaji PPPK. “Dampaknya luar biasa bagi daerah,” ujar Al Haris.

Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap yang sangat responsif. Beliau berjanji akan melakukan evaluasi terhadap besaran TKD pada tahun 2026. Menurut Al Haris, janji evaluasi ini memberikan harapan bagi daerah. Ia juga menekankan bahwa daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil akan semakin terhambat perkembangannya jika TKD terus dipangkas. “Daerah yang PAD-nya kecil tentu sulit berkembang. Bahkan, visi dan misi kepala daerah bisa tidak tercapai karena fokus hanya pada jalannya roda pemerintahan,” jelas Al Haris.

Sebagai informasi, Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan serta disalurkan kepada Daerah untuk dikelola dalam rangka mendanai penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.

Berikut adalah daftar 18 gubernur yang turut hadir langsung dalam audiensi bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyuarakan keberatan mereka:

  • Jambi
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Banten
  • Kepulauan Riau
  • Jawa Tengah
  • Sulawesi Tengah
  • Maluku Utara
  • Sumatra Barat
  • DI Yogyakarta
  • Papua Pegunungan
  • Bengkulu
  • Aceh
  • Sumatra Utara
  • Lampung
  • Sulawesi Selatan
  • Nusa Tenggara Barat (NTB)

Ringkasan

Delapan belas gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia mendatangi Kementerian Keuangan untuk menyampaikan penolakan terhadap pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Para gubernur, termasuk Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran tersebut mencapai 20-30% di tingkat provinsi dan bahkan 60-70% di tingkat kabupaten, yang berdampak signifikan pada pembangunan infrastruktur dan pembayaran gaji PPPK.

Ketua Umum APPSI Al Haris menyampaikan bahwa pemotongan TKD membuat daerah kesulitan membiayai operasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons dengan berjanji akan melakukan evaluasi terhadap besaran TKD pada tahun 2026, yang disambut baik oleh para gubernur, terutama bagi daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah.