Ifonti.com JAKARTA. Sinyal pembatalan merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank NationalNobu Tbk (NOBU) kian menguat. Indikasi kuat ini tercermin setelah kedua pemegang saham utamanya, yakni Grup MNC dan Grup Lippo, secara bersamaan mengembalikan 10% saham yang sebelumnya telah dipertukarkan dalam skema share swap. Langkah ini menyingkap babak baru dalam saga merger yang telah berlangsung lama.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (28/8/2025), PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) resmi menambah kepemilikan sahamnya di BABP sebanyak 4,4 miliar saham. Penambahan ini setara dengan 10% dari total saham BABP yang beredar pada 26 Agustus 2025. Dengan transaksi ini, total kepemilikan saham BCAP di MNC Bank kini kembali menjadi 48,83%.
Sebelumnya, porsi 10% saham MNC Bank tersebut sempat digenggam oleh PT Prima Cakrawala Sentosa, entitas bagian dari Grup Lippo. Namun, nama Prima Cakrawala Sentosa kini telah lenyap dari daftar kepemilikan saham MNC Bank, menandakan pengembalian kepemilikan tersebut kepada Grup MNC.
Di sisi lain, pergerakan serupa juga terjadi pada kepemilikan saham NOBU. Pada tanggal yang sama, PT Prima Cakrawala Sentosa justru menambah kepemilikan saham di NOBU sebanyak 747,8 juta saham. Angka ini juga merepresentasikan 10% dari total saham NOBU, yang secara efektif mengembalikan porsi saham tersebut ke tangan Grup Lippo.
MNC Bank Mencatat Pengguna MotionBank Tumbuh 8,04% pada Juni 2025
Dalam transaksi ini, Prima Cakrawala Sentosa mengambil alih saham yang sebelumnya dipegang oleh PT MNC Land Tbk (KPIG), yang merupakan bagian dari Grup MNC. Perpindahan saham ini adalah bagian integral dari tukar guling saham yang dilakukan oleh dua konglomerasi besar ini sebagai bagian dari rencana awal merger kedua bank tersebut.
Dengan adanya pengembalian saham oleh masing-masing grup ini, rencana merger Bank MNC dan Bank Nobu semakin mengindikasikan pembatalan. Padahal, langkah tukar guling saham sebelumnya dinilai oleh regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai wujud konkret bahwa merger keduanya akan terlaksana.
Menanggapi perkembangan ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini menunggu kepastian resmi dari kedua bank. Dian Ediana Rae menegaskan bahwa OJK tidak ingin memaksakan bank milik James Riady dan Hary Tanoesoedibjo itu untuk melanjutkan merger jika memang ada perubahan kebijakan.
Dian Ediana Rae berharap baik Bank Nobu maupun Bank MNC dapat segera memberikan surat resmi terkait kepastian rencana merger tersebut. Ia menekankan pentingnya kejelasan agar rencana merger tidak mengambang terlalu lama dan menimbulkan ketidakpastian.
“Dulu niat merger diajukan secara tertulis, sekarang juga kalau mau batal harus tertulis,” ujarnya saat silaturahmi dengan wartawan, beberapa waktu sebelumnya.
Meskipun demikian, Dian menyatakan tidak menutup kemungkinan jika kedua pihak berubah pikiran untuk tetap melanjutkan merger. Sebaliknya, potensi untuk batal bergabung pun juga tetap ada, mengingat dinamika yang terjadi dalam proses ini.
Dalam konteks ini, ia menyoroti langkah kepemilikan silang (cross-ownership) yang telah dilakukan oleh kedua bank pada tahun lalu. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada proses dan pertimbangan yang sedang berlangsung di antara dua bank tersebut, sebelum keputusan final diambil.
“Kita tunggu saja surat resmi dari mereka. Jangan sampai ‘kawin’ tapi nanti tidak bahagia,” tambahnya, mengumpamakan hubungan merger dengan sebuah pernikahan yang harus dilandasi kesepakatan kuat dan saling menguntungkan.
BABP Chart by TradingView