Gubernur Kaltara Sebut Dana Bantuan Rp 150 Miliar dari Kemenkeu Hanya untuk Jembatan di Krayan

Ifonti.com TANJUNG SELOR – Permasalahan konektivitas di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) telah lama menjadi hambatan signifikan dalam upaya pembangunan daerah. Namun, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mendapatkan kabar baik, berupa kucuran dana sebesar Rp 150 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dialokasikan khusus untuk pembangunan sejumlah jembatan di daerah perbatasan Krayan, Kaltara. Anggaran vital ini diharapkan mampu mengubah wajah aksesibilitas di salah satu kawasan terpencil di Indonesia.

Terobosan penting ini merupakan hasil audiensi yang dilakukan oleh Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, bersama perwakilan Kemenkeu di Jakarta beberapa waktu lalu. Momen tersebut menjadi titik balik bagi harapan masyarakat perbatasan. “Ini adalah oleh-oleh terbaik untuk masyarakat Kaltara, khususnya wilayah perbatasan,” tegas Zainal Paliwang, pada Rabu (22/10/2025), mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan pusat.

Setelah mendapatkan lampu hijau dari Kemenkeu, Pemprov Kaltara tidak membuang waktu. Koordinasi intensif langsung dilakukan dengan Perwakilan Kemenkeu di wilayah Kaltara. Dengan harapan besar, anggaran ini ditargetkan segera cair dalam waktu dekat, memungkinkan proses pembangunan jembatan dapat segera dimulai. “Kita sudah komunikasi dengan Perwakilan Kemenkeu Wilayah Kaltara, mudah-mudahan dalam waktu dekat anggaran sudah turun dan kita laksanakan pembangunan di tahun 2026,” jelas Zainal, menetapkan target pengerjaan proyek tersebut.

Secara keseluruhan, dana bantuan Rp 150 miliar dari Kemenkeu ini direncanakan untuk membangun setidaknya delapan hingga sembilan jembatan vital yang tersebar di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan. Meskipun awalnya diusulkan untuk pembangunan Jembatan Binuang, rencana tersebut kemudian dialihkan. “Ada delapan hingga sembilan jembatan, karena yang saya usulkan adalah Jembatan Binuang dan ternyata dari Balai Jalan sudah ada anggarannya jadi kita alihkan ke kawasan lainnya,” terang Gubernur Zainal mengenai penyesuaian lokasi pembangunan.

Pengalihan alokasi dana ini dilakukan setelah Pemprov Kaltara kembali bersurat kepada Kemenkeu, memastikan bahwa anggaran Rp 150 miliar tersebut dapat dipergunakan untuk pembangunan jembatan-jembatan baru yang sangat dibutuhkan di Krayan. “Banyak di wilayah Krayan terpisah dengan sungai-sungai tidak ada jembatan untuk aksesnya dan ini khusus di Krayan,” ungkapnya, menyoroti urgensi proyek ini dalam menghubungkan kembali komunitas yang terisolasi.

Dijelaskan lebih lanjut oleh orang nomor satu di Kaltara ini, proyek pembangunan jembatan tersebut sepenuhnya bersumber dari Kemenkeu, tanpa penambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara. Namun, mekanisme pengerjaan proyek belum dapat dipastikan sepenuhnya, apakah akan ditangani langsung oleh Pemprov atau oleh Balai Jalan Nasional. “Kita belum tahu apakah anggarannya akan masuk ke Provinsi atau ke Balai, tinggal kita tunggu saja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera terealisasi,” sebut Zainal, penuh harap.

Dalam upaya mengatasi kondisi geografis Krayan yang menantang, Pemprov Kaltara telah menetapkan jenis jembatan yang akan dibangun, yaitu jembatan Bailey. Pilihan ini didasarkan pada pertimbangan praktis; pembangunan jembatan Bailey tidak memerlukan alat berat untuk perakitannya. Hal ini menjadi keuntungan besar karena akan sangat memudahkan pengiriman material serta proses konstruksi di daerah Krayan yang sulit dijangkau. “Desain sudah ada, kita putuskan untuk membangun jembatan Bailey saja karena tidak terlalu sulit,” tandasnya.

Dengan terealisasinya bantuan dari Kemenkeu ini, Gubernur Zainal Paliwang berharap besar bahwa persoalan konektivitas di daerah perbatasan, khususnya di Krayan, dapat segera teratasi. Pembangunan jembatan-jembatan ini tidak hanya akan memperlancar akses transportasi, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah perbatasan Kaltara. “Harapannya konektivitas di Krayan dapat segera teratasi,” pungkasnya.

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana